Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti seminar nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/1), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Solok, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik beserta jajaran terkait.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan terbebas dari praktik maladministrasi.
Selain itu, seminar ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Medison.
Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok semakin memahami standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Cha)



Discussion about this post