Arosuka – Guna mengantisipasi kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di sekolah dan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Solok buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dengan diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari guru Bimbingan Konseling SMP se Kabupaten Solok, pada Rabu (31/7) di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok
Pada kesempatan ini turut hadir Bupati Solok yanh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syafruddin, S. Sos, M. Si, Ketua TP PKK Kabupaten Solok sekaligus Narasumber Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Drg. Muswir Indra Yones serta undangan lainnya.
Dalam laporan panitia, Kepala DPPKBP3A Dr. Maryeti Marwazi mengungkapkan bahwa Saat ini angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 5 tahun terakhir masih tinggi, maka masalah ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
“Untuk menyikapi hal tersebut, perlu juga adanya kerjasama yang kuat antar lembaga organisasi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak,” ungkapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP mengatakan bahwa Anak adalah anugerah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar anak-anak kita menjadi generasi yang hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari saat ini, banyak kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan kita sendiri.
“Ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan terhadap anak yang sering kali menjadi korban kekerasan harus terus dilakukan,” ucap Ny. Emiko.
Lebih lanjut Ny. Emiko menjelaskan Anak adalah harta yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah.
“Dengan sosialisasi ini peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi/menghindari segala bentuk gangguan/ancaman kekerasan yang menimpa anak,” harapnya. (Cha)
Discussion about this post