Sarolangun — Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menggelar Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam laporan pembukaan kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Muhammad Arief selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat.
Adapun dasar hukum tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT.
Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2023 tentang mutasi dan rotasi pejabat JPT yang masa jabatannya belum mencapai lima tahun, serta Surat Kepala BKN Tahun 2025 terkait persetujuan pelaksanaan uji kompetensi pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Termasuk Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 490/BKPSDM/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” tegas Sekda.
Ia menambahkan, pelaksanaan Ukom ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen ASN berbasis sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 132 Ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam pelaksanaan mutasi jabatan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya pejabat harus sesuai dengan standar kompetensi jabatan, telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.
“Oleh karena itu, diperlukan pemetaan kompetensi terhadap pejabat JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Uji Kompetensi ini bertujuan untuk memetakan profil kompetensi pejabat JPT, mengukur kompetensi manajerial, sosial, dan kultural, memastikan penempatan pejabat yang tepat, serta menyediakan data pendukung bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika dalam arahannya menegaskan bahwa Uji Kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari sistem manajemen ASN untuk memastikan pejabat pimpinan tinggi memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang memadai.
“Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” tegas Wabup.
Menurutnya, Uji Kompetensi ini bertujuan memastikan setiap pejabat eselon II benar-benar tepat pada jabatannya, memiliki kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang sesuai, serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
“Dalam mewujudkan Sarolangun Maju, peran pejabat pimpinan tinggi pratama sangat strategis sebagai penentu arah kebijakan perangkat daerah dan ujung tombak pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Wabup Gerry juga berharap seluruh peserta mengikuti proses Ukom dengan jujur, objektif, dan sungguh-sungguh, serta mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan inovasi dalam menjawab tantangan birokrasi ke depan.
Ia menegaskan bahwa Uji Kompetensi ini bukan untuk mencari siapa yang terbaik di atas kertas, melainkan untuk menilai siapa yang paling siap, paling layak, paling berkomitmen, dan paling kompeten dalam mengemban amanah jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua Tim Pansel JPT Prof. Dr. Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, para asisten, serta seluruh peserta Uji Kompetensi.
Sebagai informasi, Uji Kompetensi JPT Pratama ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Desember 2025, dan diikuti oleh 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pansel JPT Prof. Dr. Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir. Muhammad Arief, RH, MUM, Asisten I Drs. H. Arief Ampera, ME, Asisten II Ir. Dedy Hendry, M.Si, Kepala BKPSDM Linda Novita Herawati, SH, MH, para kepala OPD, jajaran tim pansel JPT, Sekretaris BKPSDM Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai, serta jajaran BKPSDM Sarolangun lainnya. (Pen)



Discussion about this post