Pessel, R. Investigasi – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menutup untuk sementara waktu kegiatan dua pasar besar di Kecamatan Koto XI Tarusan untuk aktivitas di hari pasar. Dua pasar tersebut adalah Pasar Tarusan dan Pasar Barung Barung Belantai.
Keputusan menutup kegiatan hari pasar di dua pasar tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis oleh juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pesisir Selatan, Sabtu (18/4/2020). Disampaikan, penutupan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid) di kecamatan tersebut.
“Pemkab Pesisir Selatan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan pasar mingguan yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan, yaitu Pasar Tarusan dan Pasar Barung Barung Belantai,” kata Rinaldi.
Rinaldi menyebutkan, keputusan penutupan sementara itu tertuang dalam Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/16/GTC-IV/2020 tanggal 18 April 2020. Ditujukan kepada pengelola dan pedagang di dua pasar tersebut.
“Kebijakan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran dan penanganan Covid 19 di Pesisir Selatan,” terangnya.
Rinaldi menegaskan, penutupan kegiatan pasar mingguan di Kecamatan Koto XI Tarusan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Hal tersebut disebabkan berdasarkan data di Posko Covid 19, bahwa dari 6 (enam) kasus positif corona, 5 (lima) kasus diantaranya berasal dari Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Sebelumnya, pemkab melalui Dinas Kesehatan juga sudah menutup Puskesmas Tarusan dan mengkarantina seluruh pegawai puskesmas tersebut di rumah karantina Rusunawa Painan Selatan,” lanjutnya.
Rinaldi menambahkan, pada diktum kedua instruksi bupati, mencantumkan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan setiap Selasa bagi Pasar Nanggalo Tarusan dan setiap Jumat untuk Pasar Barung Barung Belantai.
“Kepada pengelola pasar diinstruksikan untuk segera melakukan sosialisasi penutupan kegiatan pasar mingguan ini. Kepada camat, walinagari serta Forkopimca diharapkan dapat mengawasi jalannya penutupan kegiatan pasar mingguan tersebut,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post