Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menegur pemerintah nagari yang membuat kebijakan atau pengumuman sendiri soal penundaan pembagian seluruh bantuan langsung tunai (BLT), tanpa ada arahan dari pemerintah tertinggi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan, Wendi mengaku, tidak membenarkan perihal demikian. Sebab, kebijakan itu dinilai telah melawan kebijakan pemerintah tertinggi.
“Karena tidak sesuai atau tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah (tertingi). Kami sudah meminta pemerintah nagari bersangkutan untuk mencabut dan membatalkan pengumumannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara sejauh ini untuk kebijakan pembagian Bansos dan BLT, pemerintah nagari hanya dibolehkan menunda Bansos dan BLT yang bermalah. Selain itu, jika sudah diturunkan ke nagari, pemerintah nagari harus segera mempercepatnya.
“Jadi benar ada yang bermasalah, yang bermasalah saja yang ditunda. Kalau yang tidak bermasalah, tidak boleh ditunda. Kalau membuat kebijakan sendiri tanpa ada arahan, bisa jadi melawan kebijakan pemerintah (tertinggi),” terangnya.
Menurutnya, saat ini, pihaknya sudah menegur pemerintah nagari bersangkutan untuk mencabut kebijakan itu. Sebab, mau bagaimanapun hal itu tidak dibenarkan, walaupun pemerintah nagari menganggap kebijakannya sudah tepat.
“Jadi wali nagari, tidak boleh membuat kebijakan sendiri. Dan itu, sudah kami tegur,” tutupnya.
Seperti diketahui, belakangan ini, hal itu salah satunya dikeluarkan oleh pemerintah nagari yang membuat kebijakan ini adalah Pemerintah Nagari Kudo Kudo Indrerapura di Kecamatan Pancung Soal. lantaran beralasan pembagian Bansos dan BLT memicu konflik di nagari.
Pengumuman itu beredar di media sosial dengan beberapa poin alasan, sebagai berikut:
1. Ada nama penerima PKH terlampir sebelumnya tidak menerima apapun.
2. Ada penerima sembako terlampir sebelumnya tidak pernah menerima apapun dan terputus.
3. Data provinsi yang terlampir sebelumnya ditemukan yang istrinya PNS, namun mereka berharap harus bisa menerimanya.
4. Masih banyak masyarakat yang tidak setuju/menerima, mereka tidak dapat dapat dana BLT tersebut, dengan alasan beredarnya video wakil gurbernur SUMBAR mengatakan pembagian harus merata.
(Robi)
Discussion about this post