PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, siap melanjutkan bengkalai pembangunan gedung baru RSUD M. Zein di Bukit Kabun Taranak Nagari Painan Selatan.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengungkapkan, penyelesaiannya tidak boleh menimbulkan masalah baru. Pemerintah daerah bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar soal hasil audit investigasi yang pernah ada.
“Rekomendasinya dulu memang lanjut, tapi apakah masih relevan atau tidak, itu yang kami koordinasikan. Itu keluar awal 2020,” sebut Wabup Rudi usai Rapat Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020. di Painan, Selasa 8 Juni 2021.
Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Ermizen. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua Aprial Habbas Buya Piyai dan Jamalus Yatim, kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Wabup menyampaikan, pembangunan mesti berkelanjutan, tidak boleh terhenti. Meski persoalan pada masa pemerintah sebelumnya, pemerintahan yang baru wajib melanjutkannya, karena itu bagian dari amanah rakyat.
Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Apalagi, sesuai program prioritas visi-misinya bersama Bupati Rusma Yul Anwar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kendati begitu, Wabup menegaskan pelanjutannya tidak boleh berpotensi hukum. Harus ada rekomendasi baru secara tertulis dari BPKP, sehingga kegiatannya tidak menjadi polemik ke depannya.
“Kami nanti akan minta penegasan dari BPKP. Jika memang masih relevan, pasti segera kami tuntaskan,” ujar Wabup.
Terkait pembiayaan pembangunannya, kata Wabup, bakal membicarakan usai berkoordinasi dengan BPKP. Yang pasti, pemerintah daerah akan mencari skema terbaik, sehingga tidak menyulitkan keuangan daerah.
“Salah satu usulan dari dewan adalah melalui Kementerian PUPR,” terang Wabup.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Pessel mendesak pemerintah daerah melanjutkan bengkalai pembangunan gedung baru itu.
Ketua Fraksi, Syafril Saputra menegaskan harus ada kejelasan terkait kelanjutannya pembangunannya. Jangan sampai diarak ke ranah politik. Penggunaan uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh sia-sia.
Pembangunan relokasi RSUD M. Zein di Kabun Taranak Nagari Painan Selatan dimulai pada 2015, masa pemerintahan Bupati Nasrul Abid. Proyek senilai Rp99 miliar itu dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor 5 tahun.
Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Dari jumlah itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD.
Namun, pada 2016, pemerintahan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak memiliki dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen.
Pemerintah daerah pun telah mengakses Rp32 miliar, dari total pinjaman dengan tenor selama 5 itu. Sementara, lanjut Syafril, daerah tetap membayar cicilan utang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai jumlah yang dicairkan.
“Rumah sakit tidak bisa dimanfaatkan. Nah, ini kan menjadi sia-sia uang rakyat,” ujarnya.
Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia, Erman Sawar menyampaikan, pemerintah daerah harus memiliki sikap yang jelas terkait relokasi gedung RSUD tersebut.
Sebab, pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, telah menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga perlu ketegasan untuk menindak lanjuti. “Kami butuh sikap pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Novermal Yuska mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi.
Apalagi, kesehatan masuk salah satu program prioritas Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. Saat ini, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan masih kurang.
Fungsi Rumah Sakit Tipe D Tapan tak lebih dari sekedar Puskesmas. Tidak ada dokter spesialis. “Jadi, kami dari Fraksi PAN minta kegiatan pembangunannya harus dilanjutkan,” tutup Novermal. (Robi)
Discussion about this post