Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memastikan ratusan warga penerima Batuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum menerima bantuan bakal ditanggung anggaran kabupaten.
“Hal itu dikemukakan Asisten II Setdakab Pessel, Mimi Rianti Zainul, mengatakan bagi warga yang awalnya terdaftar sebagai penerima BLT Kemensos, tetapi saat pengambilan ternyata namanya tidak ada. Nantinya, akan dibayarkan oleh Pemda, melalui BLT Kabupaten,” sebutnya pada wartawan, Kamis 9 Juli 2020 kemarin.
Ia menjelaskan, adanya persoalan warga penerima BLT Kemensos yang belum menerima bantuan sampai sekarang, itu di antaranya diketahui terjadi di Kecamatan Sutera.
Lanjutnya mimi, setidaknya di kecamatan itu, saat ini terdapat sebanyak 423 orang warga yang terdaftar sebagai penerima BLT Kemensos di Kecamatan Sutera. Padahal pencarian BLT Kemensos di daerah itu sudah masuk tahap II.
“Itu terjadi tidak hanya di kecamatan Sutera saja. Hal serupa juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya, nama mereka terdaftar sebagai penerima. Tetapi, ketika pengambilan nama mareka tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan data yang diterima dari masing-masing Kecamatan melalui pemerintah nagari. Pemerintah daerah sudah mengambil kebijakan, dengan membayar melalui BLT Kabupaten.
“Nanti akan dibayarkan melalui BLT Kabupaten, kita sedang mempersiapkan SK Bupati. Selain itu, kita masih menunggu data di masing-masing kecamatan yang belum masuk,” ujarnya.
Lanjutnya, jika seluruh data sudah masuk, maka akan segera dilanjutkan dengan SK Bupati. “Berkemungkinan paling lambat satu bulan ini, dan nanti akan dicairkan langsung tiga bulan,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Sutera, Fachruddin membenarkan, masih ada sekitar 423 warga di kecamatan itu yang belum menerima BLT Kemensos. Padahal, awalnya mereka terdaftar.
Menurutnya, soal adanya ratusan warga yang belum menerima BLT Kemensos dikarena ada persoalan teknis. Persoalan teknis itu, salah satu alasannya, nama mereka tidak keluar pada daftar tahap penyaluran.
“Itu persoalannya, kenapa tidak keluar kita tidak tahu. Karena langsung dari Kemensos,” terangnya.
Lanjutnya, kendati demikian, saat ini hal itu sudah dilaporkan ke kabupaten, dan untuk menyikapi itu bakal segera ditanggulangi dengan dana kabupaten.
“Bulan Juli ini, insyalaah mudah-mudahan. Hanya tinggal menunggu SK dari Bupati,” katanya. (Robi)
Discussion about this post