Pesisir Selatan – Pemerintah Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel ), Sumatera Barat (Sumbar) diminta menelusuri data PNS yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Corona dari provinsi di nagari itu sesuai dengan hasil protes yang disampaikan warga, Sabtu, 11 Mei 2020.
Menurut Camat Lengayang Zoni Eldo, penulusuran dilakukan nagari sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten setempat, dan hasil penelusuran bakal direkap dan akan dilakukan validasi kembali untuk dibagikan pada penerima yang layak sesuai ketegori.
“Kita sudah koordinasi ke Dinas Sosial, seluruh nama-namanya (PNS yang dinyatakan warga) akan direkap. Lalu dilapor kembali ke Dinas Sosial,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia membenarkan, terjadinya aksi protes warga Kambang Utara dan memalangi kantor wali nagari karena adanya PNS yang menerima bantuan. Namun, hal itu tetap harus ditelusuri sebab, bantuan yang dibagikan langsung melalui pos, dan pihaknya belum mengetahui berapa jumlahnya.
“Gambarannya belum terlihat, dan itu sudah kita koordinasi untuk direkap dan termasuk perangkat nagari (jika masih ada yang masuk dalam data),” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan , Wendim mengaku, jika masih terdapat kekeliruan dalam validasi data memang sudah harus dimaklumi terjadi. Sebab, di Pesisir Selatan tidak hanya ribuan data namun ratusan ribu, apalagi dalam kondisi terdesak.
“Untuk Pessel yang diolah 100 ribu, jadi harus dimaklumi jika ada kekeliruan. Namun, tentu bisa diperbaiki,” tegasnya.
Kendati demikian, menurutnya, jika benar ada PNS dan atau tidak tepat sasaran tentu si penerima harus mengembalikan. Sebab, hal itu ada kebijakkan dan jika PNS yang menerima akan diperiksa.
“Kebijakannya ada, dan mereka (PNS) pasti akan diperiksa. Jadi bagi masyarakat yang tidak berhak menerima, pasti akan diminta kembali,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai kategori penerima BLT COVID adalah orang yang benar-benar terdampak, dalam artian orang kehilangan mata pencarian dan tidak memiliki tabungan, dan tidak sebagai Kepala Keluarga baik suami maupun istri PNS, pensiunan PNS, TNI, Polri atau orang dianggap mampu dari salah satunya.
“Kalau anaknya PNS, itu terserahlah. Jadi masyarakat PNS, pensiunan atau masyarakat yang tidak berhak menerima secepatnya dikembalikan ke nagari. Buat berita acaranya, nanti nagari yang akan menyalurkan kepada yang pantas dengan tanda terimanya,” ujarnya.
Lanjut Zoni Eldo, setelah terjadi pemalangan kantor wali nagari akibat adanya penilaian warga soal BLT corona tidak tepat sasaran. Selang kejadian, pintu kantor wali nagari kembali dibuka dan warga membuka setelah dijelaskan secara musyawarah.
“Sekitar jam 16.00 WIB (sudah dibuka). Dan kita juga menjelaskan, jenis-jenis bantuan yang akan diterima. Kapolsek dan Danramil juga turun bersama untuk menjelaskan,” tutupnya.
Sebelumnya, warga di Nagari Kambang Utara melakukan aksi protes terhadap penyaluran BLT COVID yang tidak tepat sasaran dengan memalang kantor wali nagari setempat, Sabtu 11 Mei pagi. Sebab, warga menilai bantuan tidak adil, karena penyaluran BLT yang tahap pertama merupakan dari APBD provinsi ada yang diterima kalangan PNS. (Robi)
Discussion about this post