PAINAN – Sebagai salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dirikan dua posko penyekatan dan pengawasan Covid-19.
Dua posko itu diantaranya, di Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dan di Kecamatan Silaut perbatasan Kabupaten Mukomuko Utara dengan Provinsi Bengkulu.
Pada dua posko itu, jajaran Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), bersama Pemkab Pessel tengah mematangkan persiapan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama mudik lebaran.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kabag Ops Kompol Arsyal, menjelaskan Jumat (30/4) bahwa terkait pendirian pos penyekatan dan pengawasan itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel dan Tim Satgas Covid-19 Pessel guna memperkuat personil di lapangan.
“Karena Pessel berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga yakni Provinsi Bengkulu dan Jambi. Maka di daerah ini kita mendirikan dua Posko penyekatan pengawasan. Dua posko itu diantaranya di Tapan Batas Pessel dengan Provinsi Jambi, dan di Silaut Batas Pessel dengan Provinsi Bengkulu,” katanya.
Disampaikannya bahwa selain 34 personil dari Polres Pessel, pada masing-masing posko penyekatan itu juga dikawal oleh 10 personil dari Brimob, termasuk juga dari TNI sebanyak 12 personil, Satpol PP sebanyak 12 personil, dinas Perhubungan 12 personil, serta dari petugas medis sebanyak 12 personil pula.
Ditambahkannya bahwa saat ini dua posko tersebut sudah berdiri dan tinggal lagi pengoperasiaan yang akan delakukan secara serentak nantinya dengan beberapa daerah lainnya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terhadap kesiapan pengamanan pada pos penyekatan dan pengawasan pada dua titik tersebut.
“Masing-masing instansi baik Polri, TNI, Perhubungan, medis dan Satpol PP telah mematangkan persiapan untuk pengamanan pada pos penyekatan dan pengawasan pada dua titik yang terdapat di Pessel, yakni di Tapan dan di Silaut. Dari Satpol PP Pessel ada 12 personil yang diterjunkan pada dua pos penyekatan dan pengawasan itu,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa dalam menjalankan tugas di lapangan, personil yang diterjunkan mengacu kepada SOP, serta tidak akan memberikan tolerir bagi yang melanggar.
Dia menambahkan bahwa di dua titik pos penyekatan dan pengawasan itu tidak disediakan ruangan karantina, kecuali 1 unit ambulan berikut dokter dan tenaga perawatnya sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.
“Karena tidak menyediakan ruang karantina, sehingga bagi yang nekat ingin melintas tanpa memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku akan disuruh balik arah saja,” tegasnya. (Robi)
Discussion about this post