Pessel – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengaku tidak tahu tentang imbauan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terkait larangan turis asing masuk ke Indonesia untuk mencegah penyakit virus corona.
Imbauan Kemenlu itu dimulai pada hari Minggu 8 Maret 2020 yakni, pada tiga negara pertama Iran hanya Teheran, Qom, dan Gilan, Italia, wilayah yang dilarang adalah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont dan Korea Selatan di antaranya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.
Sedangkan untuk turis Cina, telah memberlakukan larangan masuk Indonesia sejak awal Februari lalu
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa mengaku, imbauan Kemenlu itu dirinya tidak tau. “Saya tidak tau adanya imbauan Kemenlu soal turis yang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyakit virus corona,” dikatakan pada wartawan, Selasa (10/3) di Painan dengan nada gagap.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), sedikitnya terdapat 61 orang tenaga kerja asing di Pessel. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang diantaranya berasal dari China.
Ditanya soal berapa jumlah turis yang berada di Pulau Cubadak Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Satria Wibawa mengaku juga tidak tau. “Saya tidak tau tanya aja lansung ke Dinas Pariwisata,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya pada Rabu 18 Maret 2020 bakal melakukan pengecekan kesehatan bagi turis yang berada di Pulau Cubadak Mandeh.
Rabu besok kami bakal melakukan pengecekan kesehatan bagi turis di Pulau Cubadak Mandeh, kami telah mengusulkan kepada Sekda dan telah rapat lintas OPD yang terkait,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post