PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan anggaran dana desa sebanyak Rp4,1 Milyar untuk penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
“Benar, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp4,1 Milyar untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di 37 Nagari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Alim Bazar di Lubuk Sikaping, Senin.
37 Nagari itu tersebar di 12 Kecamatan, Kabupaten Pasaman.
Ia menjelaskan selain itu alokasi anggaran dana desa Rp4,1 Milyar tersebut untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Nagari.
Adapun peruntukan dana itu untuk mendukung penanganan COVID-19 antara lain pembuatan posko, bantuan untuk masyarakat yang terpapar atau positif COVID-19 berupa bantuan pangan, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan lainnya.
Ia mengungkapkan dana tersebut telah masuk ke masing-masing rekening di 37 Nagari.
Pelaksanaan kegiatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 sudah dimulai semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masuk ke Provinsi Sumatera Barat.
Ia berharap kepada pihak Nagari semoga anggaran yang telah diterima tepat sasaran dalam hal penggunaannya sebab kita tidak ingin ada anggaran tidak terarah. (Sc/R)
Discussion about this post