PADANG PARIAMAN – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 kepada pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sesuai dengan jadwal, diserahkan di kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang, Kamis (29/3/2018) lalu.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Suhatri Bur dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo, SE,Msi,Ak.
Setelah penyerahan dilakukan, Wakil Bupati Suhatri Bur berharap semoga pemeriksaan di tahun ini dapat menjadikan Kabupaten Padang Pariaman menerima opini Wajar Tanpa Penyecualian (WTP) untuk yang ke Lima kalinya secara berturut turut.
“Untuk mencapai harapan tersebut, Wabup menekankan kepada segenap OPD di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman harus bekerja lebih kooperatif sehingga dapat memenuhi/ memberikan bahan yang di butuhkan Tim BPK di lapangan nanti,” katanya.
Selain itu, Wabup juga meminta kepada pejabat agar tidak keluar daerah dulu selama pemeriksaan berlansung.
Pada penyerahan LKPD tersebut juga hadir Wakil Ketua DPRD Mutia Aziz dan beberapa penjabat terkait seperti Hanibal (Kepala DPPKD) dan Syafriwal (Kepala Inspetorat) dan pejabat lainnya.
Discussion about this post