Bukittinggi — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali mengukuhkan diri sebagai Kabupaten Informatif. Pengukuhan tersebut ditandai dengan diterimanya penghargaan sebagai Kabupaten Informatif oleh Komis Informasi Sumatera Barat.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Kominfo selaku PPID Utama, dan Kabid IKP, Heri Sugianto selaku Sekretaris PPID Padang Pariaman, pada acara Penganugerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 di balai sidang Bung Hatta Bukittinggi Rabu (18/12/2024).
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengaku bangga atas penganugerahaan ini, dia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen dan yang konsisten dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah, komitmen kita di dinilai serius, sehingga daerah kita, mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dengan prediket Informatif,” ungkapnya.
Bupati Suhatri Bur berharap penghargaan yang diterima ini, dapat menjadi motivasi dan menambah semangat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Padang Pariaman.
“Terima kasih kepada KI Sumbar yang terus mendampingi dan mengevaluasi Padang Pariaman, apresiasi juga Saya sampaikan untuk Dinas Kominfo dan jajaran serta seluruh PPID pelaksana di Perangkat daerah serta PPID Nagari,” sebutnya mengapresiasi.
Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman S.Sos, MM, yang juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama meyebutkan capaian ini menjadi tolok ukur keberhasilan PPID Padang Pariaman dalam menyajikan Informasi kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman.
Dia menyebutkan capaian ini juga mengalami peningkatan yabg signifikan dari tahun tahun sebelumnya, di mana di tahun 2022 Kabupaten Padang Pariaman masih berada di Posisi menuju Informasi, sementara pada tahun 2023, kita mengalami peningkatan mejadi Kabupaten Informatif dengan posisi 4 besar di kabupaten/kota se-Sumbar.
“Dan untuk tahun 2024 ini meningkat menjadi 3 besar dan bahkan satu satunya kabupaten yang berada ditiga besar, setelah Kota Pariaman dan Kota Bukittinggi,” sebutnya bangga.
Dia terus berkomitmen untuk menularkan kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga vertikal yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Sehingga diharapkan pada tahun berikutnya, semua lembaga publik yang ada di Padang Pariaman akan menyajikan bentuk pelayanan yang cepat dan memudahkan.
“Diharapkan nanti kerjasama dari seluruh kepala perangkat daerah, camat, maupun Wali Nagari agar lebih proaktif dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi sebagai badan publik karena Informasi merupakan Hak dan dan badan publik wajib menyediakan dan memberitahukan informasi tersebut,” tutupnya. **
Discussion about this post