Muaradua — Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan Darmawan, S.E., M.Si., pimpin langsung Rapat Penambahan Data Pekerja Rentan Marbot Masjid/Mushola, Relawan Petugas Pemadam Kebakaran dan Pemangku Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/07/2025).
Mengawali rapat ini Darmawan menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja-pekerja rentan seperti marbot, relawan damkar, dan pemangku adat juga mendapat perhatian. Mereka berkontribusi besar bagi masyarakat dan layak mendapatkan perlindungan,” Ujarnya.
Rezki selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya dalam kesempatan ini memberikan arahan penting terkait teknis pendataan dan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan yang termasuk dalam kategori Marbot Masjid/Mushola, Relawan Pemadam Kebakaran, dan Pemangku Adat.
Rezki juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan ini. Ia juga menyampaikan bahwa data yang akurat dan terverifikasi menjadi dasar utama untuk pengusulan program perlindungan ke BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui skema yang dibiayai oleh APBD.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan teknis, termasuk pembentukan tim verifikasi lapangan dan sinergi lintas sektor dalam validasi data. Diharapkan, pendataan dapat diselesaikan secara akurat dan tepat waktu agar pengajuan bantuan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus berupaya memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari program pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan turut hadir dalam rapat ini Kadin Damkar dan Penyelamatan, Kadin Budpar, Kabag Kesra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, dan Ketua Harian Pemangku Adat. (Rel)
Discussion about this post