LAMBAR — Pemerintah kabupaten Lampung Barat sangat memahami akan pentingnya pengunaan aplikasi SRIKANDI khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien.
Dengan dasar pemahaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat launching salah satu Aplikasi yang dianamakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Launching itu sebagai upaya meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat, Syafarudin, M.Pdi ketika menyampaikan sambutan dalam kegiatan launching aplikasi SRIKANDI sekaligus pembukaan Bimtek implementasi Srikandi yang di buka oleh Penjabat Bupati, Nukman di Aula Keagungan Setdakab, Rabu 21 -8-2024.
Disaksikan Direktur Kearsipan Daerah II Wawan, S.Ip, ketua tim Pembina Kearsipan Wilayah Barat II Sri Wulandari, S.St., Ars, Pj Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan para camat.
Dalam kesempatan itu, Syafaruddin berharap kepada seluruh stakeholder agar teknologi tersebut tidak hanya dipelajari dan dipahami sesaat saja.
“Bukan hanya pada saat hari ini saja selesai, tetapi ke depannya kita harus berkomitmen ke depannya supaya melaksanakan sistem surat-surat menggunakan apliaksi SRIKANDI,” terangnya.
Sementara Penjabat Bupati dalam kesempatan itu mengingatkan kepada pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Perpustakaan Lampung Barat untuk memperhatikan dan mengawal penggunaan aplikasi SRIKANDI di khususnya pada OPD agar aplikasi SRIKANDI dapat berjalan dengan baik.
“Pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat saya ucapkan terima kasih telah melaksanakan louncing aplikasi Srikandi atas bantuan Dinas Kominfo, saya minta agar di kawal agar benar-benar terlaksana dengan baik bukan hanya sampai launcing tapi tidak di terapkan,” jelasnya.
“Penerapan aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolahaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik,” kata Nukman.
Selain itu, dengan mengunakan aplikasi Srikandi, Nukman berharap akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efesien, serta menyelamatkan arsip yang bernilai hitoris akan lebih mudah dilakukan sejak dini.
Sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik. Peraturan arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah agar pengelolahan arsip dapat dilaksanakan secara digital dan teringrasi, sehingga Pemerintah Daerah maupun kementrian dan lembaga di Indonesia dapat tergabung dan terhubung dalam satu aplikasi kedinasan.
“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital yang akan mengubah pengarsipan di Kabupaten Lampung Barat sistem untuk lebih efisien dan efektif,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Kearsipan Daerah II Wawan menjelaskan menjaga kearsipan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab perpustakaan semata.
“Dengan penyelenggaraan kearsipan dapat menjaga bentuk perlindungan kepentingan negara, baik kepentingan Kabupaten Lampung Barat maupun Negara Indonesia,” tuturnya.
Wawan berpesan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar memastikan bahwa terjamin ketersediaan arsip yang otentik sesuai dengan peristiwa yang terjadi dengan tujuan melahirkan informasi yang akurat. (TAUFIK)
Discussion about this post