Kota Solok – Serah terima barang milik daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok, berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Lantai 16.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua daerah serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I.
Hadir Deputi Supervisi dan Koordinasi Didik Agung Widjanarko, Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I Edi Suryanto, Bupati Solok Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, serta sejumlah pejabat dan kepala dinas lainnya.
Dari Pemerintah Kota Solok, Walikota Zul Elfian Umar, Sekda Syaiful, Inspektur Daerah, Kenfilka, dan beberapa pejabat lainnya.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini merupakan bagian dari proses hibah antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok yang telah berlangsung sejak 2010.
Melalui upaya Direktorat Korsup Wilayah I, kesepakatan akhirnya tercapai pada 14 Juni 2022 di Jakarta, menandai pemindahtanganan aset yang melibatkan hibah barang milik daerah dari kedua belah pihak.
Adapun aset yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok kepada Pemerintah Kota Solok mencakup barang dengan total nilai Rp4,421 miliar, terdiri dari 12 unit bidang aset, termasuk 2 bidang tanah dan bangunan rumah negara, 3 bangunan kantor pemerintah, 4 gedung kantor permanen, serta 3 rumah negara tipe C permanen.
Sementara itu, aset yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Solok ke Pemerintah Kabupaten Solok mencapai sekitar Rp6,870 miliar, mencakup bangunan gedung kantor permanen dan 10 aset meubiler.
Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi proses penyerahan ini. “Selama ini kami telah berusaha keras untuk menyelesaikan permasalahan aset ini. Berkat bantuan KPK, kami akhirnya dapat menyelesaikannya,” ujar Zul Elfian Umar.
Bupati Solok Epyardi Asda menyambut baik serah terima aset ini dan menegaskan pentingnya tata kelola BMD untuk manfaat masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini. Meskipun prosesnya dinamis, kami berharap seluruh proses pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan,” kata Bupati Solok.
Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan tantangan dalam pengelolaan BMD sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik dan ego sektoral.
Namun, ia bersyukur bahwa kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok telah tercapai, yang diharapkan akan mendorong pembangunan di masing-masing daerah. (Cha)
Discussion about this post