ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkab dan Kejari Pasaman Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

by Redaksi
26 Maret 2021
in -PASAMAN
Reading Time: 2min read
Pemkab dan Kejari Pasaman Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN
ADVERTISEMENT

PASAMAN,RI-Pemkab Pasaman dan Kejari setempat jalin kesepakatan soal penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). MoU tentang kesepakatan itu diteken oleh Bupati dan Kajari, di aula Kejari Pasaman, Jumat (26/3/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Benny Utama – Sabar AS, unsur Forkopimda serta para Kepala OPD Kabupaten Pasaman.

BERITA LAINNYA

Gubernur Lantik Welly – Parulian Pasaman Miliki Nahkoda Baru

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Gubernur Mahyeldi Tekankan Tanggungjawab Pemimpin

Sekda Teguh Supriyanto Lepas Keberangkatan JCH Pasaman

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Zulfahmi mengatakan, selain fungsi jaksa sebagai penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara atau jaksa intelijen.

“Yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik. Disamping itu, kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah, BUMN, BUMD untuk perkara perdata,” katanya.

Disamping itu, kata Kajari, jaksa pengacara negara juga bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional.

“Jadi, dengan adanya MoU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang di jalani seperti bantuan hukum, perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainya serta pelayanan terhadap masyarakat,” terang Zulfahmi.

Atas nama Kejaksaan Negeri Pasaman, ia mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara. Bupati Pasaman, Benny Utama mengimbau, kepala OPD tidak ragu berkordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan. Apalagi untuk meminta pendapat dan berkonsultasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Makanya seluruh kepala OPD kita hadirkan kesini (ke Kejaksaan). Supaya mereka tahu bahwa kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahan agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku”, katanya.

ADVERTISEMENT

Selama ini di kabupaten itu, kata dia, kerap terjadi ketegangan dan kegamangan dalam hal pengadaan barang dan jasa. Akibatnya ada program yang tidak terlaksana sehingga anggarannya kembali ke pemerintah pusat.

“Tentu hal ini akan merugikan bagi masyarakat. Untuk itu saya berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat di hilangkan,” tambahnya. Sc/Ris

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Operasi Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Jaring 32 Pelanggar Prokes

Next Post

Dijamu Makan Malam, Aleg DPRD Provinsi Sumbar Puji Gaya Bupati Pasaman

Next Post
Dijamu Makan Malam, Aleg DPRD Provinsi Sumbar Puji Gaya Bupati Pasaman

Dijamu Makan Malam, Aleg DPRD Provinsi Sumbar Puji Gaya Bupati Pasaman

Warga Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Warga Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI