ADVERTISEMENT
Rabu, 9 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkab dan DPRD Setujui 9 Propemperda Tanah Datar Dibahas Tahun 2023

by Redaksi
12 Oktober 2022
in -TANAH DATAR
Reading Time: 2min read
Pemkab dan DPRD Setujui 9 Propemperda Tanah Datar Dibahas Tahun 2023

Pemkab dan DPRD Setujui 9 Propemperda Tanah Datar Dibahas Tahun 2023. (Dok. Spa)

ADVERTISEMENT

Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Selasa (11/10) di Ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.

BERITA LAINNYA

APBD 2024 Resmi Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Beri Rekomendasi Perkuat PAD

Wujud Soliditas dan Kepedulian Wali Murid, Perpisahan SDN 03 Sungayang Berlangsung Meriah

Menteri PU Pastikan Seluruh Persiapan Pembangunan 9 Unit Sabo Dam di Lereng Marapi Hampir Rampung

Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA tahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat daerah pada 4 Oktober 2022 lalu.

Selanjutnya, Adapun PROPEMPERDA Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda di jadikan Perda dan yang akan di bahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda di tambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.

Herman Sugiarto sampaikan sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang, sampainya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, tutup Herman Sugiarto.

Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Eka Putra.

ADVERTISEMENT

Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.

Selanjutnya Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, scedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (Spa)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenaskan Jasad Kakek Asal Pasbar, Ditemukan Hilang Diterkam Buaya

Next Post

Bupati Tanah Datar Dukung Pelathian yang Digelar Dispora Sumbar di Hotel Emersia

Next Post
Bupati Tanah Datar Dukung Pelathian yang Digelar Dispora Sumbar di Hotel Emersia

Bupati Tanah Datar Dukung Pelathian yang Digelar Dispora Sumbar di Hotel Emersia

Hadir Paripurna, Wabup Simak Penyampaian Pandangan 8 Fraksi Terhadap 3 Ranperda Tanah Datar

Hadir Paripurna, Wabup Simak Penyampaian Pandangan 8 Fraksi Terhadap 3 Ranperda Tanah Datar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI