AGAM — Lokus penanganan stunting Kabupaten Agam tahun 2025 ditetapkan sebanyak 31 nagari yang tersebar di beberapa kecamatan, berdasarkan analisis 4 indikator yaitu prevalensi stunting, jumlah penderita stunting, keluarga beresiko stunting dan peta kerawanan pangan.
Penambahan indikator ini ditujukan untuk mempertajam analisis kejadian stunting mengingat tahun 2024, Pemkab Agam telah berhasil menekan prevalensi stunting di bawah target nasional yaitu 14 %.
Penetapan ini berdasarkan kesepakatan Satgas Stunting Kabupaten Agam OPD dalam rapat yang diselenggarakan oleh Bappeda, dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Meilinda, ST, M.Si bertempat di Kantor Bappeda Padang Baru Lubuk Basung, Senin (1/4).
“Lokus stunting untuk tahun 2025 akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Agam, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam intervensi program penanganan stunting melalui kolaborasi antar OPD sesuai dengan tugas dan tanggung jawab OPD dan permasalahan stunting di lokus tersebut, yang dimuat melalui melalui perencanaan daerah tahun 2025,” terang Meilinda.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data stunting nasional E-PPGBM, angka stunting Kabupaten Agam pada tahun 2023 yaitu 6,966% dan untuk tahun 2025 perlu penyusunan strategi penanganannya dengan mengintegrasikan perencanaannya pada dokumen perencanaan tahunan.
“Angka stunting Kabupaten Agam tahun 2023 yaitu 6,966 % dan untuk tahun 2025 akan disusun strategi dan akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.
Di samping itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Arma Citra, S.Gz sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa angka stunting Kabupaten Agam turun dan telah berada di bawah angka stunting nasional.
“Masih terdapat beberapa nagari yang mengalami prevelensi angka stunting yang cukup tinggi dan dengan penetapan lokus ini kita akan lebih fokus dalam penanganan masalah penanggulangan,” kata Armacitra. **
Discussion about this post