Agam—Pemerintah Kabupaten Agam, menandatangani perjanjian kerja sama (MOU), dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, di ruang Rapat Kantor Bupati Agam, Senin (29/6).
Penandatangan MOU tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga kedua belak pihak sepakat untuk melakukan pengintegrasian data pertanahan dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang di sepahami bersama.
Pada kesempatan itu, Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto didampingi, Kepala Bappeda, Welfizar, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rahmad Laksmono, Kepala Kesbang, Yunelson, Kabag Hukum, Desnawati, dan lainya, menyaksikan secara langsung penandatanganan MOU oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G, dan Kepala BPN Kabupaten Agam, Delni Heriswa.
Dalam komentarnya, Martias Wanto mengatakan MOU ini bertujuan untuk mempercepat pensertifikatan dan penanganan permasalahan serta pengintegrasian data pertanahan dan data perpajakan, dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang baik”, sebutnya
Aji
Discussion about this post