Agam—Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Predikat ini pertama kali diterima pada 2014.
Predikat ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, terhadap implementasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2019.
Pemberian opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Agam, berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Agam, melalui video conference, Kamis (25/6).
Hadir dalam penyerahan itu Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Sekdakab Agam, Martias Wanto, Asisten III Setdakab Agam Edi Junaidi dan Kepala Bakeuda Agam, Hendri G.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Agam, Novi Irwan. Ia mengaku bangga atas pencapaian yang diraih Pemkab Agam dalam enam tahun ini.
Namun, dirinya berharap dengan predikat opini WTP berturut-turut tidak membuat jajaran di lingkungan Pemkab Agam terlena. Tetapi, dengan apa yang diraih saat ini menjadi motivasi untuk selalu membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Diharapkan hal ini bisa menjadi motivasi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat”.
“Dengan berturut-turut meraih WTP, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tetapi menjadikannya sebuah motivasi untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik ke depannya. Sehingga Agam kedepan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
Aji
Discussion about this post