Agam — Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan prestasi dan arah kepada kemajuan, kali ini di bidang pemberantasan korupsi, atas dedikasi ini, KPK RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Agam.
Penghargaan yang diterima dari KPK bagi Pemkab Agam adalah Kategori Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk masa pemerintahan tahun 2021, dimana penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Komisaris Jendra Polisi (Purn) Drs. Firli Bahuri, MSi, kepada Bupati Agam, Dr Andri Warman Ssos MM, yang disaksikan langsung Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, SP, bertempat di Auditorium Gubernuran, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa 21 Juni 2022.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, SPI merupakan suatu survei untuk mengukur tingkat atau resiko terjadinya tindakan korupsi di suatu kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap resiko tindakan korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
“Daerah yang memiliki hasil Survei SPI tinggi berarti mempunyai resiko rendah terjadinya korupsi, semakin besar Nilai SPI, semakin kecil resiko korupsi, begitu juga sebaliknya,” sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Agam Andri Warman mengucapkan rasa terimakasihnya atas penghargaan dari KPK tersebut. Dia mengatakan mudah-mudahan semangat antikorupsi di Pemerintahan Kabupaten Agam berjalan dari hulu ke hilir dengan baik, “Alhamdulillah atas prestasi ini, Pemkab Agam semoga bisa menjadi motivasi kita untuk lebih baik lagi, Inshaa Allah,” pungkasnya. (Jhon)
Discussion about this post