Agam – Acara rapat yang dipimping langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Drs. Martias Wanto itu membahas hal teknis, tentang sasaran dan penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pada Senin (1/2/2021) mendatang.
Bahwa Pemerintah Kabupaten Agam laksanakan gelar rapat koordinasi lanjutan pada Jumat (29/1/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, Indra sebagai leading sector memaparkan sejumlah maksud dan tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dikatakan, selain meningkatkan imunitas individu, vaksin juga berdampak pada ketahanan kelompok.
“Artinya, apabila di suatu daerah sudah 70-80 persen yang divaksinasi, maka satu daerah sudah bisa terlindungi. Selain melindungi diri sendiri, vaksin juga melindungi orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut dipaparkan, pada tahap awal vaksinasi diprioritaskan bagi petugas kesehatan, karena berisiko tinggi terpapar Covid-19. Tahap II vaksinasi akan menyasar kelompok sektor pelayanan publik seperti TNI/Polri, Petugas Damkar, Petugad PLN, PDAM, dan sebagainya
“Tahap tiga, vaksin menyasar masyarakat berusia antara 18-59 tahun, dan tahap empat tenaga pendidikan dan pemerintahan,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi yang direncanakan Rabu depan, pihaknya sudah menyiapkan 23 Puskesmas dan 1 RSUD untuk tempat pelaksanaan vaksinasi. Disebutkan, di setiap Puskesmas sudah terdapat 5 vaksinator yang sudah terlatih.
“Saat ini vaksin sudah sampai, tahap awal ada 2.600 unit, vaksin disimpan dan dijaga ketat di ruang farmasi Dinkes Agam,” ungkap Indra.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung bertahun-tahun. Pihaknya memprediksi semua sasaran tervaksinasi di tahun 2022.
“Data sementara setidaknya sarasan vaksin untuk masyarakat berusia 18-59 sebanyak 301.105 jiwa ditambah ASN Kesehatan 1.292 jiwa,” sebutnya.
Teknis pelaksanaan vaksinasi melewati empat tahap, meliputi pendataan, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi dan observasi pasca pemberian vaksin minimal 30 menit.
“Setelah pemberian vaksin, maka sasaran akan diobservasi selama setengah jam, kalau aman baru bisa meninggalkan lokasi,” tegasnya.
Hal itu dilakukan untuk melihat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Disebutkan KIPI bisa berupa alergi lokal yang muncul dalam waktu cepat, dan alergi sistematik yang membutuhkan penanganan lanjutan.
“Untuk itu di lokasi benar -benar disiapkan peralatan kesehatan yang standby,” kata Indra.
Untuk menghindari kemungkinan KIPI, pihaknya menyarankan sasaran untuk melakukan vaksinasi di tempat dimana biasa berobat. Sehingga, rekam medik yang bersangkutan bisa mudah diketahui.
Sementara itu, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan saat ini kasus penyebaran Covid-19 menunjukan peningkatan. Pihaknya mengingatkan setiap warga yang sudah divaksin untuk menjaga protokol kesehatan.
“Setelah vaksinasi dilakukan, kita mengimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, kita berharap sama-sama untuk mencegah gelombang kedua Covid-19,” ajaknya.
Rapat koordinasi lanjutan tersebut juga dihadiri Forkompinda Kabupaten Agam, Kepala OPD Pemkab Agam, Kepala Badan, Kepala Bagian dan sejumlah camat.
Aji
Discussion about this post