Agam-Pembatasan secara selektif pendatang yang dari luar Sumbar sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Agam sejak Sabtu,(28/3). Dengan pengawasan langsung ke lapangan terutama di pintu-pintu masuk ke wilayah Kabupaten Agam untuk pemeriksaan kesehatan oleh tim medis melibatkan unsur Satpol PP, BPBD, TNI-Polri.
Bupati Agam bersama seluruh unsur Pemerintah kabupaten Agam dan Forkompimda Agam memberi dukungan keputusan gubernur Sumatera Barat untuk memberlakukan ketentuan pembatasan selektif bagi pendatang yang masuk ke Sumatera Barat. Kebijakan ini tidak berarti lockdown, karena hal itu menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat.
Bupati Agam Dr. H. Indra Catri dalam jumpa pers terkait perkembangan terkini percepatan penanganan penyebaran covid-19 di kabupaten Agam, Minggu,(29/3) didampingi Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, ketua GT2P Covid-19 Kabupaten Agam M. Dt. Maruhun, Asisten I Sekab Agam Rahman, Kadis Pertanian Arief Restu, kepala Bappeda Welfizar, kepala BKEUDA Hendri G. dan beberapa pejabat lain, menegaskan instruksi gubernur Sumbar itu sudah dijabarkan dengan melakukan cek kesehatan oleh tim medis, Satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan.
“Bagi yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” jelas Indra Catri.
Dijelaskan Bupati, Kabupaten Agam perlu mendukung keputusan tersebut, walaupun wilayah kabupaten Agam bukan pintu masuk utama yang berbatas langsung dengan propinsi lain di pulau Sumatera, tapi tidak tertutup kemungkinan pergerakan orang yang masuk tersebut tujuan akhirnya nagari-nagari di Kabupaten Agam.
Diakui Indra Catri, walaupun berbagai bentuk himbauan sudah dilakukan, namun upaya itu masih belum dapat membendung kedatangan masyarakat dari luar daerah secara penuh. Terbukti 10 hari terakhir ini sekitar 1.000 sampai 1.500 orang pendatang masuk ke Agam.
Hal itu, sebut Indra Catri, menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi Kabupaten Agam untuk menghadang masuknya Covid-19 ke Agam, karena tidak tertutup kemungkinan warga yang datang tersebut sudah terpapar dan menularkannya di kampung mereka masing-masing.
“ kita sudah mendeteksi kasus tersebut terjadi di beberapa tempat,” ulasnya.
Ditambahkan Pemkab Agam, mendukung keputusan pembatasan pergerakan regional yang ditetapkan pemerintah propinsi. Tapi yang justru tidak kalah ancamannya adalah interaksi sosial dan pergerakan yang dilakukan masyarakat di tingkat lokal seperti antar jorong, antar nagari, antar kecamatan, dan antar kabupaten.
“ Sebagai contoh, kemarin saya sengaja berkeliling mengunjungi beberapa daerah dan ternyata masyarakat kita tidak disiplin dalam melaksanakan himbauan agar melaksanakan social distancing dan physical distancing. Ironisnya, kita sudah himbau untuk sementara tidak menunaikan sholat Jum’at dan majelis pengajian tapi di lapangan pasar-pasar nagari ramai, alek undangan tetap dilaksanakan di banyak tempat, warung-warung kopi tetap buka. Kami minta masyarakat untuk mendukung instruksi pemerintah itu, “ tegas Indra Catri lagi. Aji
Discussion about this post