Solok Selatan — Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengatakan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.
“Potensi zakat akan memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah apabila dikelola secara profesional, transparan, dan amanah,” katanya saat membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Masjid serta Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kabupaten Solok Selatan, Selasa (23/12/2025).
Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung bahwa masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pusat aktivitas dan pemberdayaan umat.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat solusi sosial. Melalui pembentukan UPZ Masjid, pengelolaan zakat akan semakin dekat dengan masyarakat dan pendistribusiannya dapat berjalan sesuai syariat Islam serta ketentuan perundang-undangan,” ujarnya
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif BAZNAS Kabupaten Solok Selatan dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi para mustahik.
Sementara itu, Kepala BAZNAS Kabupaten Solok Selatan, Zulfajriadi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengurus masjid dan masyarakat mengenai kewajiban zakat serta keutamaan infak dan sedekah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi peran, fungsi, dan mekanisme pengelolaan zakat oleh BAZNAS dan UPZ Masjid. **



Discussion about this post