Padang – Pemerintah Kota Solok berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-6 kali secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, di Aula Lantai 4, Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (26/4) yang lalu.
Turut hadir, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Sekretaris Dewan, Zulfahmi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Nurzal Gustim serta kepala OPD terkait.
Penyerahan LHP Kota Solok kali ini, bersamaan dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap lima pemerintah daerah yang diserahkan hari ini.
“Ini menunjukkan komitmen antara Pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik,” sebutnya.
Meskipun meraih opini WTP, kelima daerah hari ini masih ada temuan-temuan yang harus diselesaikan. “Kami harapkan temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindak lanjuti paling lama 60 hari kerja,” ujar Yusna Dewi.
Dalam menyikapi temuan, BPK mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen, semoga tahun ini dapat melewati batas target minimal itu.
Dengan ini, semoga kedepan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja, namun WTP yang berkualitas.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun 2021.
Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada jajaran ASN Pemko Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memeriksa LKPD Kota Solok.
Kami mohon maaf kepada auditor dan tim BPK serta KAP jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok ada hal yang kurang berkenan maupun kurang terlayani dengan baik.
“Semoga, Opini WTP ke-6 berturut-turut bagi Pemko Solok ini akan memacu semangat para ASN dan dapat semakin memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Solok,” tutup wako. (*)
Discussion about this post