Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Propinsi Sumatera Barat mengumumkan pemberitahuan kepada warga Sumatera Barat, khususnya pengguna jalan yang melewati jalur Padang-Bukittinggi, tepatnya di Jembatan Titian Panjang Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Pemberitahuan yang media terima itu, mengumumkan adanya pengalihan jalan sementara bagi pengendara yang melewati jalur Jembatan Titian Panjang Kayutanam, Padang Pariaman.
Menurut pemberitahuan itu, pengalihan jalan sementara tersebut dilakukan dikarenakan adanya pergantian di bagian jembatan Titian Panjang Kelok Pinyaram, Kayutanam.
Pengalihan jalan tersebut mulai diberlakukan Jumat, 22 Januari 2021.
Dalam pemberitahuan itu juga memuat, bagi pengendara atau pengguna jalan yang melewati akses tersebut dapat menggunakan jalur sementara di lokasi kiri kanan jembatan, atau dapat melewati jalur alternative via Sicincin-Malalak bagi pengendara yang menuju arah Bukittinggi atau sebaliknya.
Berikut di bawah ini adalah pemberitahuan resmi selengkapnya.
(*)
Discussion about this post