PADANG – Terbentuknya Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Barat, sebagai langkah proaktif terhadap perkembangan dan perubahan yang diperlukan oleh proses reformasi, karena sangat besar peluang dan kesempatan bagi insan pers untuk lebih banyak meningkatkan pemberdayaan potensi yang dibutuhkan.
Hal itu dikemukan oleh ketua FPII Setwil Sumbar, H. Muman mengatakan, “kita akan menyikapi dan menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana kebebasan dan kemerdekaan masyarakat Indonesia dalam mengemukakan pendapat”, ucap muman.
“Era keterbukaan yang mengawali proses reformasi, secara langsung telah melahirkan kebebasan kelonggaran untuk berbeda pendapat fenomena transparansi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan adalah konsekuensi dari proses komunikasi yang dibangun secara bersama oleh kalangan pers”, katanya lagi.
Maksud dan tujuan FPII Setwil Sumbar yaitu turut serta aktif mencapai tujuan pemerintah sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Muman menyebut, “selain itu kita juga akan membantu meningkatkan keterampilan serta pengetahuan jurnalistik dan pengetahuan spesialisasi melalui penerbitan berkala dan sebagainya”, sebutnya.
“Dan membantu menghubungkan kepentingan wartawan/insan pers dengan media massa. Meningkatkan kepercayaan dan aspirasi mitra kerja pers dikalangan pemerintah maupun akomodatif terhadap pers, dan pada gilirannya akan mendorong berkembangnya interaksi positif antara pemerintah, pers dan masyarakat”, jelas Soni.
Ia menambahkan, “kita juga akan meningkatkan dan memantapkan peranan pers ikut mengamankan serta menunjang dan mensukseskan pembangunan sebagai pengamalan pancasila. Memperjuangkan dan mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja dan mewujudkan dan memupuk rasa setia kawan dan tali persaudaraan diantara sesama wartawan/insan pers.” tandas H. Muman. (Robi)
Discussion about this post