ADVERTISEMENT
Senin, 7 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pembatasan Kendaraan di Ruas Jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua

by Redaksi
29 Juni 2024
in -AGAM, PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 1min read
Pembatasan Kendaraan di Ruas Jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua

Pembatasan Kendaraan di Ruas Jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

AGAM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan pembatasan kendaraan pada ruas jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

BERITA LAINNYA

Jalan dan Jembatan Sudah Mulus, Warga Padang Panjang Bisa Tersenyum Lagi

Disbuntanhor Sumbar Perkuat Layanan dan Regenerasi Petani untuk Wujudkan Swasembada

Gubernur Mahyeldi : Silat Tidak Hanya soal Beladiri tapi Juga Bagian dari Pendidikan Karakter

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pembatasan ini akan mulai diberlakukan efektif per tanggal 1 Juli 2024 hingga ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah bisa dilalui.

Jenis kendaraan yang dibatasi adalah kendaraan angkutan barang konfigurasi sumbu roda I-II-III (kendaraan bersumbu tiga) dan atau lebih.

Pembatasan kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM dan gas elpiji.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan yang sering mengalami kerusakan parah akibat tingginya volume dan beban kendaraan berat.

Kadishub Agam, Andrinaldi, menambahkan, pembatasan ini sangat penting untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa sosialisasi dan penegakan aturan ini berjalan efektif,” ungkap Kadishub.

Andrinaldi juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengemudi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya pembatasan ini, kami optimis kualitas jalan akan lebih terjaga dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tutupnya.

Selain itu ia juga menghimbau kepada pengemudi atau perusahaan angkutan barang memastikan angkutan barang yang dioperasionalkan tidak melanggar kegentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Sosialisasi mengenai pembatasan ini akan terus dilakukan melalui berbagai media agar informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pengguna jalan. (Red)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tilatang Kamang Siap Menyambut Peserta MTQ Nasional XLI

Next Post

Wako Erman Berikan Penghasilan Tambahan bagi Guru Non PNS Tingkat PAUD-SMA

Next Post
Wako Erman Berikan Penghasilan Tambahan bagi Guru Non PNS Tingkat PAUD-SMA

Wako Erman Berikan Penghasilan Tambahan bagi Guru Non PNS Tingkat PAUD-SMA

Buka Kuliah Umum di IAI Sumbar Pariaman, Roberia Paparkan Era Digitalisasi 5.0

Buka Kuliah Umum di IAI Sumbar Pariaman, Roberia Paparkan Era Digitalisasi 5.0

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI