PAINAN – Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengharapkan hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pesisir Selatan 2023 akomodir kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pessel, Ermizen saat memimpin paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkab Pessel, Jumat (5/8).
Ermizen mengatakan, pembahasan KUA-PPAS untuk 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semoga apa yang telah ditandatangani memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan Pessel yang semakin baik,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023 dibahas melalui mekanisme, mulai dari tim Pemkab hingga tim Banggar DPRD.
Diwarnai dengan dinamika serta usulan dan pertimbangan. Rancangan KUA PPAS 2023, akhir dapat disepakati.
“Semoga hasilnya mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.
Sementara, Wabup Pessel Rudi Hariansyah menyampaikan, terima kasih atas kerjasama yang telah terbangun bersama DPRD Pessel.
Ia berharap, kesepakatan KUA-PPAS 2023 segera dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, dan sah menjadi APBD Pessel 2023.
Wabup menjelaskan, ada beberapa asumsi proyeksi yang menjadi kesepakatan yang diubah agar segara ditindaklanjuti oleh melalui TAPD untuk penyesuaian.
Asumsi pertama, pendapatan asli daerah (PAD) berubah menjadi Rp.137.022.126.383 atau naik sebesar Rp1.545.896.151 dari sebelumnya.
Belanja daerah disesuaikan dengan penambahan beberapa prioritas program kegiatan sehingga totalnya menjadi Rp1.032.834.042.383.
Penambahan belanja daerah yang melebihi pendapatan daerah, menyebabkan defisit sebesar Rp 38.778.000.000. (Robi)
Discussion about this post