Pesisir Selatan – Protes soal pembagian batuan langsung tunai (BLT) Covid-19 terus berlanjut di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, tidak hanya soal pembagian BLT tidak tepat sasaran, warga juga memprotes pelayanan nagari tidak maksimal.
Pantauan reportaseinvestigasi.com, protes warga di Kambang Utara ini, kembali terjadi Senin 11 Mei 2020 sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB. Ratusan warga yang datang menutut wali nagari beserta perangkatnya agar berhenti. Karena, warga menilai selama pendataan perangkat nagari tidak transparan dan tidak mendata sesuai dengan kriteria penerima.
“Kami, hanya ingin menyampaikan aspirasi. Kami tidak merusak, hanya menyampaikan itu. Terutama sekali sekaitan perangkat-perangkat yang tidak berkerja dengan baik diminta untuk diberhentikan,” ungkap salah seorang warga, Arman (47) usai proses mediasi setelah mendatangi kantor wali nagari.
Ia menjelaskan, selama pendataan soal bantuan COVID, perangkat nagari tidak pernah mendatangi rumah warga. Namun, bantuan sudah turun saja. Bahkan, banyak tidak sesuai kriteria dan oknum PNS pun ikut mmeneria bantuan.
Selain soal bantuan dan kinerja perangkat nagari, jabatan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) nagari juga menjadi alasan warga untuk protes. Sebab, Ketua Bamus yang diangkat merupakan PNS, sehingga warga meminta diberhentikan karena tidak sesuai ketentuan.
“Bamus sebagai PNS, masyarakat tidak setuju. Karena, tidak benar. Makanya warga, prostes itu yang dikemukaan. Dan kekesalan warga sudah lama. Jadi kini, kami sampaikan seluruhnya,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Camat Lengayang, Zoni Eldo mengaku, sudah mendengar tuntutan warga melalui mediasi Forkopincam dan Wali Nagari Kambang Utara. Baik, soal BLT, warga juga menyinggung soal kinerja perangkat nagari yang dinilai tidak bermasyarakat. Karena, semua itu datang secara bersamaan.
“Nah, tentu kami selaku pembina pemerintahan di tingkat kecamatan, akan melakukan evaluasi apa yang dilaporkan masyarakat. Dan apabila terjadi kesalahan, dan tidak tertutup akan kita tindaklanjuti dan kita usulkan pemberhentian, kalau benar ada perangkat yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Namun, kendati demikian, pihaknya tetap meminta warga untuk selalu tenang dan bisa menyelesaikan persoalan secara. Sebab, dalam masa pandemi ini, seluruh warga bergandengan tangan dan menghormati seluruh proses sesuai aturan.
“Tentu ada berita acara, pemeriksan. Kalau memang terjadi kesalahan. Patut, kita berhentikan secara Undang-undang, ini akan kita laksanakan. Tapi, semua harus berproses,” terangnya.
Menurutnya, karena menimbang tututan dan emosi warga, saat ini pelayanan di kantor wali nagari Kambang Utara ditutup sementara. Dan pihaknya, menyarakan wali nagari dan perangkat melayani warga dari rumah, mengingatkan kondisi yang terjadi.
“Ya pelayanan dari rumah saja sekarang, karena kita juga lagi PSBB. Tapi, dalam artian tidak memberhentikan pelanyanan, masyarakat yang berburusan bisa ke rumah wali saja,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Nagari Kambang Utara, Ulsabri mengakui, memang adanya sisi kelemahan dalam sosialiasi. Namun, tidak seluruhnya juga murni kesalahan nagari, dalam penyaluran bantuan karena soal data bukan kewenangan nagari.
Bahkan, soal BLT yang disalurkan Provinsi itu pihaknya tidak tahu bentuk data yang turun, dan mereka pun tidak mengetahui siapa saja yang menerima. Meski, sebelumnya penyaluran Pos sempat minta didampingi nagari.
“Dan itupun dibagikan malam tanpa sepengetahuan kami. Jadi ternyata ada yang dibagikan kepada PNS sebanyak dua orang. Maka dari kejaidan itu, terjadilah gejolak,” ujarnya
Kendati demikian, dilain sisi ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan kondisi dengan membonceng dengan tujuan politik. Sebab, ia mengaku hingga kini masih banyak lawan politiknya yang menaruh tidak suka pada kepemimpinannya.
“Kami sudah tahu orangnya, ini adalah masalah politik dan mereka memboceng dengan bantuan BLT. Dan saya harap dengan ini, masyarakat agar tenang dan biar semua diproses karena sudah ditengahi kecamatan,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Arman, jiak persoalan itu harus segera diselesaikan secara tuntuas oleh kecamatan. Jika, kantor dibuka tanpa sepengetahuan warga. Maka, pihak warga akan melakukan aksi susulan.
“Jika belum jelas kedudukan kantor wali nagari tidak boleh dibuka, terkecuali yang membuka camat sendiri. Itu pesan masyarakat. Kalau seandainnya, kantor dibuka tanpa setahu masyarakat. Tentu, tidak bisa disalahkan masyarakat, jika terjadi diluar yang diharapkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Sabtu 9 Mei lalu, gegara pembagian bantuan langsung tunai (BLT) COVID- 19 dari provinsi, Kantor Wali Nagari di Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dipalang warga. Alasan, saat itu warga menilai tidak tepat sasaran dan dari warga PNS yang menerima bantuan.
Ketika, pintu utama kantor wali nagari dipalang mengunakan kayu. Namun, selang sore kembali dibuka. Tapi, Senin ini warga kembali protes dan menutut wali nagari soal pelayanan tidak maksmimal. Hingga menutut pemberhentian perangkat yang tidak cakap dalam bekerja. (Robi)
Discussion about this post