Pessel, R. Investigasi – Pembagian beras bantuan Covid-19 di Nagari Painan Induk, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) berakhir ricuh.
Pembagian beras bantuan Covid 19 itu, banyak menuai protes, karena penerima tidak jelas, pedagang kecil dan masyarakat kecil masih banyak yang tidak dapat.
Warga setempat, Rosminar (45) mengatakan, dirinya tidak menerima bantuan. Padahal, dirinya tidak lagi berjualan sejak adanya pembatasan kunjungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUS) M. Zein Painan akibat dampak Covid-19.
“Padahal saya hanya pedagang kaki lima di sana. Sehari-hari penghasilan untuk hidup saya hanya dari berjualan di rumah sakit itu, saya menilai pembagian sembako tidak tepat sasaran,” ujarnya pada wartawan Selasa (14/4) di Painan.
Para penerima BPT masih saja dapat bantuan Covid-19. Sementara, masyarakat miskin lainnya yang terdampak tidak mendapatkan bantuan. Bahkan, dirinya mengaku, telah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) pada kepala kampung.
Senada disampaikan Roza (40) mengatakan, dirinya tidak pernah terdata dalam penerima bantuan itu. Padahal, dirinya sangat membutuhkan. Sejak adanya Covid-19 dirinya mulai merasakan kesulitan hidup.
Dirinya tidak lagi berjualan di pasar. Masyarakat sudah takut keluar rumah. Beban hidup itu kian berat terasa ketika ia hanya menjadi orang tua tunggal sejak beberapa tahun terakhir. Kebutuhan keluarga harus ditanggung sendiri.
“Banyak buruh harian lepas lainnya seperti tukang ojeg dan buruh di cucian mobil serta pekerja informal lainnya yang tidak dapat bantuan di sini. Kami sangat membutuhkan, pemerintah nagari dinilai tidak tepat sasaran memberikan bantuan ini,“ ujarnya dengan nada pilu.
Wali Nagari Painan Induk, Harwal Nurdin mengatakan, pendataan yang dilakukan hanya berdasarkan instruksi camat, nomor 90/C.IV J/2020 tentang Permintaan Data Masyarakat Terkena Dampak Langsung Covid tanggal 04 April 2020.
Dalam instruksi itu, camat meminta pada wali nagari se kecamatan IV Jurai untuk mendata warga yang terdampak langsung covid. Adapun kriteria yang mendapat bantuan adalah masyarakat berprofesi sebagai supir angkot, travel dan bus.
Pekerja pemandu wisata, driver ojeg. Pedagang sekitar sekolah akibat sekolah diliburkan, sehingga yang bersangkutan tidak berdagang lagi dab pedagang kaki lima. “Kalau tukang parkir kata bupati tidak dapat bantuan,” tegasnya.
Untuk Painan Induk, nagari awalnya telah mengirim sebanyak 500 penerima, namun yang diakomodir pemerintah kabupaten hanya sebanyak 168 penerima saja. Selama ini, ia mengaku pemerintah nagari tidak pernah diajak rapat soal penerima bantuan.
Namun, jika masih ada warga yang kurang puas, silahkan datang ke kantor bupati. Kendati demikian, ulasnya, pemerintah nagari akan tetap menanyakan persoalan itu pada pemerintah kabupaten.
“Ya, kami akomodir semua masukkan dari masyarakat ini. Kami akan tetap perjuangkan, sehingga semua masyarakat yang layak dapat, menjadi dapat,“ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendistribusikan 140 ton beras pada 15.555 Keluarga. Kategori penerima adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di luar penerima PKH dan BPT.
Sedangkan, Untuk Kecamatan IV Jurai jumlah penerima bantuan beras 1.583 KK.
Masing-masing dapat 9 Kilogram beras per bulan. Ini kami ambil dari Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Beras Pemerintah. (Robi)
Discussion about this post