Reportase investigasi .com
Kabupaten Tangerang – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Pademi Covid -19,Anggota Koramil 01 Teluknaga laksanakan Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masarakat (PPKM),Selasa (7/2/2021) pagi.
“Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masarakat (PPKM) yang dilaksanakan di pasar tradisional desa pangkalan, kecamatan Teluknaga, Kabupaten tangerang,dengan memberi teguran dan masker bagi masarakat yang tidak mengunakan masker serta memberi Himbauan kepada Masarakat yang berkeruman.
Dengan menurunkan 3 personil TNI dari Koramil 01 Teluknaga yang di pimpin langsung Oleh Peltu Sukoyo.
Kepada awak media Peltu Sukoyo Mengatakan, Operasi Yustisi PPKM guna untuk memberikan himbauan dan teguran kepada Masarakat dan pelaku usaha agar selalu patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
Peltu Sukoyo menambahkan,operasi yustisi akan terus dilakukan selama penularan covid -19 masih tinggi dan sekaligus memberikan himbauan kepada Masarakat agar selalu bersama sama memutus mata rantai penularan covid -19,”Ujar Peltu Sukoyo.
Red/Amr
Discussion about this post