Lima Puluh Kota – Tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal kepada masyarakat meski saat ini tengah pandemi COVID-19.
Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi intruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, menginginkan masyarakat tetap terlayani yang ingin mengurus administrasi kependudukan,” ungkap Bupati Irfendi Arbi saat meninjau langsung pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (11/12) di eks Kantor Bupati Payakumbuh.
“Masyarakat yang datang juga harus mematuhi imbauan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ditentukan,” kata Irfendi Arbi.
Irfendi Arbi mengimbau jajarannya yang tetap melakukan pelayanan harus memastikan diri dalam posisi aman agar tidak terpapar virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
Pada kesempatan itu Bupati Irfendi Arbi menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia baru lahir sampai 16 tahun, Kartu Keluarga (KK), KTP bagi pemula dan ganti KTP hilang bagi warga yang mengurus data kependudukan.
Sementara itu Kadisdukcapil Ir.Refliza mengatakan, kalau bahan administrasi lengkap tidak butuh waktu lama bagi bagi masyarakat untuk membawa dokumen pulang. (bbz)
Discussion about this post