Padang — Setelah berlangsung selama 5 hari, Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD di lingkungan Pemprov. Sumatera Barat ditutup secara resmi oleh Kepala BPSDM Prov. Sumatera Barat, Ibu Dr. Ir. Desniarti, MM. Jumat, (10/03/2023).
Dalam sambutannya beliau berpesan agar para peserta pelatihan selalu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama di BPSDM, meningkatkan kinerja dan konsisten dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar.
“Insan yang diberi amanah sebagai Bendahara Pengeluaran/Bendahara Penerimaan/BPP/ Verifikator, harus berani, bertanggungjawab, meng-update ilmu, hati-hati dalam bertindak, agar tidak terkena masalah hukum nantinya,” ujar Desniarti.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap peserta, diperoleh bahwa 42% peserta lulus dengan nilai Sangat Memuaskan dan 58% peserta lulus dengan nilai Memuaskan.
Para peserta sangat mengapresiasi kesempatan yang diberikan dan ilmu yang diperoleh selama dilatih oleh Narasumber di BPSDM. Mereka sangat puas dan terkesan dengan pelayanan yang diberikan dan memberikan tanda mata untuk BPSDM berupa perlengkapan sholat, dan bibit tanaman buah-buahan yang ditanam langsung oleh Desniarti selaku Kaban BPSDM.
Dilaporkan Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang PKT, Monita, Pelatihan bendahara/verifikator telah dilaksanakan untuk 2 angkatan dengan total 60 peserta. Selanjutnya, BPSDM akan menggelar Pelatihan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Senin, 13 Maret 2023, juga sebanyak 2 angkatan.
“BPSDM bertanggung jawab untuk Pengembangan Kompetensi Teknis ASN dengan menyiapkan kurikulum dan narasumber terbaik,” kata Mona.
Kurikulum dan narasumber pelatihan ini dijelaskan Mona berasal dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri, KPP Pratama Dua, BPKAD, Inspektorat, Forum PAKSI Sumbar, dan WI pengampu mata pelatihan bersertifikasi dari BPSDM Prov. Sumbar. Selain itu, pelatihan juga dilengkapi dengan melakukan Visitasi ke BPKAD Kota Sawahlunto sebagai BPKAD yang telah menerapkan SIPD secara murni, sehingga para peserta dapat memperkuat pemahaman di tempat tugasnya. (ADPSB)
Discussion about this post