Kota Solok – Kota Solok meraih Pastika Awya Pariwara dari Kementrian Kesehatan RI. Penghargaan di bidang kesehatan itu berkat implementasi kebijakan pelarangan iklan rokok di luar gedung yang diterapkan Pemko Solok.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar langsung menerima penghargaan itu dari Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Kamis (8/6) di Aula Siwabessy, Gd. Prof. Sujudi, Lantai 2, Kementerian Kesehatan pada malam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Seperti diketahui, penghargaan Pastika Awya Pariwara merupakan bentuk apresiasi khusus dari Menteri Kesehatan RI kepada daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan/ Perda Tentang Pelarangan Iklan Rokok Di Luar Gedung.
“Penghargaan ini bentuk dari apresiasi khusus terhadap komitmen kepala daerah terhadap pelarangan total iklan rokok di luar gedung. Tujuannya agar tidak mempengaruhi anak – anak untuk mulai merokok,” ungkap Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar memang dikenal cukup konsen terhadap pelarangan dan pengurangan budaya merokok. Pusat pelayanan seperti perkantoran kini juga sudah menjadi kawasan bebas asap rokok.
Tidak hanya itu, Wako Zul Elfian Umar bahkan juga meluncurkan program reward bagi masyarakat yang berhenti merokok. Zul Elfian menyebutkan, kebiasaan merokok menjadi salah satu pengeluaran cukup besar bagi rumah tangga.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja-kerja pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tentunya juga berkat dukungan legislatif dan masyarakat Kota Solok terhadap penerapan perda terkait larangan iklan rokok,” ungkap Zul Elfian.
Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023 mengangkat tema Tobacco Breaks Heart. Peringatan tahun ini menyoroti isu dampak rokok pada jantung. Di Indonesia mengangkat tema Rokok penyebab sakit jantung dan melukai hati Keluarga. (Cha)
Discussion about this post