ADVERTISEMENT
Sabtu, 24 Mei 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pelapor Ijazah Palsu Bupati Limapuluh Kota Ajukan Sanggahan SP2 Lidik Polres 50 Kota ke Polda Sumbar

by Redaksi
2 Agustus 2021
in -LIMAPULUH KOTA, FOKUS INVESTIGASI
2 min read
Pelapor Ijazah Palsu Bupati Limapuluh Kota Ajukan Sanggahan SP2 Lidik Polres 50 Kota ke Polda Sumbar
ADVERTISEMENT

Lima Puluh Kota – Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, atas nama Hilmi Datuak Muaro, melakukan sanggahan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) yang diterbitkan oleh Kapolres Limapuluh Kota ke Mapolda Sumbar.

Sanggahan tersebut dilayangkan, Hilmi Datuak Muaro, ke Polda Sumbar karena menganggap penerbitan SP2 Lidik atas pengaduannya tidak sesuai prosedur penyelidikan. Sanggahan tersebut, disampaikan Hilmi melalui tim penasehat hukumnya dari kantor hukum AZI & Partners.

BERITA LAINNYA

Nekat! Perangkat Desa Mekar Jaya Pungut Pajak Ilegal di Tanah Kawasan Warga

Bau Amis Korupsi Dana Desa Tebat Gabus, Pembangunan Jalan Tahun 2024 Mangkrak

Di Era Kades Wayan, Sejumlah Pembangunan Sumur Bor Mangkrak di Desa Tanjung Sari

“Dasar sanggahan kami yaitu, karena selaku pengadu atas dugaan ijazah palsu Bupati Limapuluh Kota, saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara tidak terpenuhi sesuai prosedur hukum,” kata Hilmi Datuak Muaro, saat menggelar Jumpa Pers, di Hotel Flamboyan, Kota Payakumbuh, Sabtu (31/7) siang.

ADVERTISEMENT

Dalam memberikan keterangan Pers, Hilmi didampingi tiga penasehat hukum diantaranya, Adril SH, Zulhefrimen SH, dan Irwan, SHI, MH. Dia menilai proses hukum penyelidikan terkait aduannya tidak berjalan sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) dan Hukum Acara Pidana.

Hilmi menambahkan, ia membuat pengaduan dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati ke polisi sudah sejak 29 Desember 2020 silam. Pengaduan tersebut, Hilmi menyebut, awalnya didasari karena adanya kejanggalan dari postingan sebuah akun Facebook yang mempertanyakan serta melampirkan bukti-bukti keabsahan ijazah Safaruddin.

Karena dirinya pernah sama-sama menjadi caleg pada 2019 lalu, ia berniat menelisik kebenaran informasi dimaksud. Begitu mendapatkan bukti cukup, Hilmi lalu menyampaikan pengaduan atas temuannya ke polisi. Adapun kejanggalan dugaan pemalsuan yakni terhadap ijazah Sekolah Dasar (SD) serta Paket C setingkat SMP.

Karena menurut Hilmi, Safaruddin pernah membuat laporan kepolisian perihal kehilangan ijazah SD tertanggal 17 Juni 2020 tentang kehilangan surat-surat berharga. Padahal, menurutnya, kebakaran rumah sudah terjadi 1978 silam.

ADVERTISEMENT

“Yang menjadi pertanyaan bagi saya, sebanyak tiga kali Pileg sejak 1997, 1999 sampai 2004 yang bersangkutan pakai ijazah SD yang mana? Sebagai sama-sama Caleg waktu itu, tentu saja saya dirugikan oleh yang bersangkutan,” tanyanya.

Kepada polisi, ia mengaku menyerahkan sebanyak 14 alat bukti. Namun, setelah pengaduan diterima polisi, ia mengaku tidak pernah dimintai keterangan (BAP) dan baru didatangi satu kali oleh penyidik Satreskrim pada 27 Maret 2021 Ke rumahnya guna meminta keterangan, berikut tambahan dokumen barang bukti.

ADVERTISEMENT

“Karena tidak kunjung ada kejelasan mengenai proses penyelidikan, saya kembali konsultasi sebanyak dua kali ke Mako Polres tapi hasilnya tetap sama. Sesuai Perkap yang saya tahu, setelah 24 jam, itu, pelapor sudah wajib diselidiki,” ujarnya.

Kemudian, pada 16 Juli 2021 kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan SP2 Lidik bernomor S.Tap/10/VII/Res.1.9/2021. Dimana, dalam surat tersebut kepolisian menghentikan proses penyelidikan pengaduan dugaan ijazah palsu atas nama, Safaruddin.

“Atas dasar untuk memperoleh hak hukum dan mencari keadilan, klien kami, Hilmi Datuak Muaro, lalu mengkonsultasikan serta menyerahkan tindakan hukum kepada kami terhitung tanggal 19 Juli 2021 kemarin,” sebut Adril, SH dan Irwan, SHI, MH menambahkan.

Penasehat hukum Hilmi Datuak Muaro memastikan, pihaknya akan terus melakukan langkah hukum sampai hak-hak hukum kliennya terpenuhi. “Bisa jadi nanti jika tidak diterima Polda Sumbar, kita lanjutkan sanggahan ini ke tingkat lebih tinggi (Kapolri), tentunya atas dasar pertimbangan prosedur hukum yang berlaku,” sebutnya. (Tim)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Adanya Lahan BUMN yang Hilang, KPH Banten Akan Tinjau Ulang

Next Post

Peningkatan PPKM Mikro, di Kecamatan Silungkang

Next Post
Peningkatan PPKM Mikro, di Kecamatan Silungkang

Peningkatan PPKM Mikro, di Kecamatan Silungkang

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Pekerja Patuh Kepesertaan Jamsostek

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Pekerja Patuh Kepesertaan Jamsostek

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI