Kota Solok – “Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih direncanakan akan dilaksanakan tanggal 26 Februari 2021 mendatang,” demikian diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Solok Drs. H. Syaiful A, M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dilingkungan Pemerintah Kota Solok pada Selasa (23/2) di ruang rapat Bappeda Kota Solok.
Selain persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, agenda yang dibicarakan dalam rapat koordinasi juga membahas evaluasi penyusunan laporan yang terkait pelaksanaan tugas 2020, penyusunan RPJMD dan hal-hal lain yang perlu dikoordinasikan penting.
Berkaitan pelantikan, rencana pelantikan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilaksanakan secara virtual dengan pejabat yang dilantik berada di daerah masing-masing dengan jumlah undangan dibatasi maksimal 25 orang.
Namun seiring waktu ada perubahan rencana mekanisme pelantikan yakni khusus Walikota dan Wakil Walikota terpilih beserta istri langsung hadir di Padang sedangkan Forkopimda, masyarakat dan undangan lainnya tetap secara virtual di daerah masing-masing.
Untuk pelantikan direncanakan akan dilaksanakan tanggal 26 Februari, namun sampai hari ini kita masih menunggu kepastian terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang semula secara virtual full di daerah atau virtual terbatas.
“Akan tetapi, kita tetap siapkan segala kemungkinan alternatif mana yang akan dilaksanakan, sehingga proses rangkaian acara pelantikan secara keseluruhan dapat berjalan dengan lancar dengan tidak melanggar aturan prokes dimasa pandemi ini,” ungkap Syaiful. (Nisa)
Discussion about this post