Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko tahun 2022 angkatan kedua, di Hotel Mangkuto, Rabu (27/7).
Kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik 2022 itu diikuti oleh 50 orang perwakilan perusahaan atau pengusaha di Kota Payakumbuh yang telah memiliki izin usaha.
Acara itu dibuka oleh Wali Kota Riza Falepi yang diwakili oleh Asisten II Setdako Elzadaswarman. Sementara itu, narasumber dari DPMTPSP Provinsi Sumatera Barat dan DPMPTSP Kota Payakumbuh.
Sebelumnya DPMPTSP Kota Payakumbuh telah melaksanakan Bimtek OSS RBA dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk dua angkatan pada 23 Juni dan 29 Juni 2022 lalu kepada sebanyak 110 peserta. Sementara itu pada hari ini adalah untuk angkatan kedua Bimtek Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko, yang angkatan pertamanya telah ikuti pada 18 Juli 2022 sebanyak 50 orang.
Elzadaswarman dalam sambutannya mengatakan kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Bimtek ini merupakan bagian untuk meningkatkan sumber daya manusia para pelaku usaha dan investor. Agar kegiatan penanaman modal atau investasi sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha serta terpenuhinya kewajiban pelaku usaha, sehingga kedepan terwujud standarisasi kegiatan usaha di Kota Payakumbuh. Tentu semuanya dalam rangka mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang maju dan sejahtera,” kata pria yang akrab disapa Om Zet itu didampingi Zulfa Riyanti selaku Koordinator Bidang Dalak DPMPTSP Kota Payakumbuh.
Om Zet yang saat ini diamanahkan sebagai Plt. Kepala DPMPTSP juga menambahkan, Kota Payakumbuh adalah tujuan investasi yang sangat menguntungkan, iklim investasinya kondusif, ibarat anak gadis yang Montekarlo atau “montok, temok, kamek, rancak pulo”.
Hal itu dibuktikan dengan sukses meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima atau Predikat A dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, serta penghargaan peringkat pertama sebagai kota terbaik tingkat nasional dalam Pelayanan Investasi Tahun 2021 atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
“Kita ingin menjaga iklim investasi itu terus baik sesuai amanat dari Wali Kota Riza Falepi yang selalu menegaskan, pengusaha berkontribusi 80 persen terhadap perekonomian, sementara itu pemerintah hanya 20 persen saja dengan regulasi yang dibuatnya,” kata Om Zet.
Mantan kepala dinas kesehatan itu juga menegaskan siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Randang akan diterima dengan baik, pelayanan perizinan telah disediakan di Mal Pelayanan Publik di lantai 1 kantor wali kota.
“Kita sudah punya MPP, pelaku usaha tak perlu ragu lagi, mengurus perizinan usaha di Kota Payakumbuh gratis dan tidak bertele-tele, serta tak pakai calo-caloan,” pungkasnya. (Humas)
Discussion about this post