Padang Pariaman — Seorang pria di Padang Pariaman inisial FB (29) yang merupakan pelaku residivis tiga kali kasus pencurian berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Saat penangkapan pelaku terpaksa ditembak polisi, karena berusaha melawan petugas saat melarikan diri.
Pelaku tersebut diringkus di TKP Perumahan Bunga Mas Tahap III, Desa Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu 19/1/2022.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai, S.I.K mengatakan kronologis penangkapan pelaku tersebut awalnya Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi bahwa adanya peristiwa pencurian enam unit handphone pada Selasa 4/1/2022, yang lalu didalam rumah yang sedang dibangun tepatnya di Korong Kabun, Nagari Sunua, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, kata AKP Agustinus
“Kemudian Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut dan pada Rabu 19/1/2022 sekira pukul 13:00 WIB terhendus oleh tim keberadaan pelaku yaitu berada di Perumahan Bunga Mas Tahap III, Desa Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman setelah itu Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman langsung berangkat menuju keberadaan pelaku dan sekira pukul 13:30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku FB tersebut dan barang bukti 1 unit handphone merk Xiomi Redmi Go dan 1 unit handphone merk Vivo.
Pada saat diamankan oleh tim gabungan pelaku FB melakukan perlawanan kemudian petugas memberi tindakan tegas dan terukur dan setelah berhasil diamankan pelaku tersebut mengakui perbuatannya bahwa memang benar telah melakukan pencurian 6 (enam) unit handphone.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Padang Pariaman bahwa pelaku FB ini merupakan tiga kali residivis dengan perkara kasus yang sama dan merupakan pengangguran warga Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, ucap Agustinus Pigai.
Selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
(Andra)
Discussion about this post