Dharmasraya — Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap korban Suci Wahdani di tempat kediamannya, pada 4 April 2022 lalu berkisar jam 17.30 Wib, lokasi Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ternyata pelaku masih terlihat berkeliaran sampai saat ini.
Sementara penyidik yang menangani kasus tersebut Ipda, A. Agung Ngurah Santa Subrata (Kanit Tipidter), pada Rabu (4/4) jam 9.00 Wib via ponsel menjelaskan, kasus ini masih dalam proses, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap dokter visum untuk diminta keterangannya.
“Kami dari pihak penyidik akan lakukan pemanggilan terhadap dokter yang melakukan visum korban untuk meminta keterangannya terkait masalah korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh. Setelah korban divisum apakah korban di rawat atas permintaan pihak rumah sakit atau atas kemauan korban sendiri,” terangnya dengan singkat.
Sementara Sudirman, bapak kandung Suci Wahdani sebagai korban penganiayaan menjelaskan masalah Suci dirawat adalah atas kemauan dirinya.
“Tentu jelas atas kemauan saya sebagai orang tuanya, karena kondisi anak saya Suci waktu itu terlihat lemas dan juga mual. Suci juga mengatakan perut terasa sakit dan kepala pusing setelah dianiaya. Saya sebagai orangtua kandungnya tentu melakukan upaya pengobatan untuk mendapatkan kesembuhan,” aku Sudirman.
Lebih jauh dijelaskan, kalau masalah pelayanan perawatan di rumah sakit biasanya, katanya, meskipun pasiennya dalam keadaan sekarat, jika pasien tidak mau dirawat inap, pihak rumah sakit tak akan bisa untuk memaksa pasien agar dirawat inap.
“Terkecuali atas kemauan pasien dan keluarganya. Dan saya sebagai orangtua merawat anak saya di rumah sakit itu juga tidak ada merugikan siapa siapa, anak saya waktu dirawat di Rumah Sakit Daerah Sungai Dareh waktu itu masuk dengan secara umum biayanya tidak pernah membebani orang lain. Namun setelah itu Suci juga berobat di klinik beberapa kali, harapan saya dan juga memohon kepada bapak Kapolres Dharmasraya agar kasus ini diproses secara profesional demi untuk mendapat keadialan karena kejadiannya sudah lebih satu bulan,” harapan Dir. (*)
Discussion about this post