ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan Rumah Ketua LSM Gempur Ali Nurdi Resmi Ditahan Jaksa

by Redaksi
3 Agustus 2020
in FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan Rumah Ketua LSM Gempur Ali Nurdi Resmi Ditahan Jaksa

Barang bukti satu unit mobil pickup warna putih BA 8903 WA yang dipakai kedua pelaku untuk kendaraan menuju ke rumah korban diamankan jaksa

ADVERTISEMENT

Padang Pariaman — Setelah 6 bulan lamanya ‘parkir’ di Polresta Pariaman tanpa ada tindakan pencegahan secara hukum, akhirnya 2 orang pelaku kasus pengancaman dan pengrusakan rumah ketua LSM Gempur Pariaman Ali Nurdin di tengah malam buta itu, sah ditahan.

Penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pariaman di bawah penanganan jaksa di bagian Pidana Umum (Pidum). Kedua pelaku yang diketahui adalah Rinaldi dan Darlin, resmi berstatus tahanan kejaksaan pada Senin (28/7/2020).

BERITA LAINNYA

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

“Kedua pelaku Rinaldi dan Darlin sudah dilakukan penahan sejak Senin kemaren. Sekarang dititip di tahanan Polresta Pariaman. Berikut dengan barang buktinya,” ungkap Kasi Pidum Kejari Pariaman pada reportaseinvestigasi.com, Kamis (30/7/2020) di kantor kejaksaan Pariaman.

Senada dengan Kasi Pidum, jaksa penyidik bagian Pidum Kejari Pariaman, Tengku Aldi membenarkan perihal penahanan tersebut. Aldi yang saat ini tengah cuti dan berada di Medan itu mengakui telah menahan Rinaldi dan Darlin.

“Saya sekarang cuti Idul Adha. Lagi berada di Medan. Untuk perkembangan kasus atas korban Ali Nurdin sudah dilimpahkan di kejaksaan. Pelakunya ada dua orang Rinaldi dan Darlin sudah kita tahan sejak Senin kemaren,” terang Aldi via pesan WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Aldi menambahkan bahwa kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan pada Senin depan. “Mudah-mudahan Senin depan saya sudah di Pariaman. Sekalian melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” jelasnya lagi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, ketua LSM Gempur Ali Nurdin Jumat (7/2/20), resmi melaporkan tindakan kriminal (premanisme) yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komite SMAN 1 Kp. Dalam, Rinaldi dan Darlin yang terjadi pada Senin malam (3/1/2020).

ADVERTISEMENT

Ketika itu Rinaldi, di balik ponselnya mencoba menghubungi Ali Nurdin pada Senin malam (3/1/2020), tak lama setelah Ali Nurdin melakukan klarifikasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan Kepala SMA N 1 Kp. Dalam, Akmal, melalui selulernya, pasca berita yang berjudul “Ada Pungli Berkedok Peningkatan Mutu di SMAN 1 V Koto Kp. Dalam” tayang di media ini.

Spontan Rinaldi meradang dengan menebar ancaman dan meneror Ali Nurdin lewat pembicaraan via telpon tersebut.

Kejadian pengancaman dan pengrusakan bermula, sekitar pukul 21.15 Wib, Ali menerima telpon Rinaldi dengan nada mengancam, Rinaldi akan menggorok Ali jika melapor ke polisi. Merasa terancam, Ali pun merekam setiap pembicaraan yang dilontarkan Rinaldi.

Ali tadinya berpikir jika kejadian ini adalah ancaman biasa yang tak perlu digubris. Namun hal itu tidak seperti yang dibayangkan Ali, sekitar pukul 23.00 tengah malam, Ali yang ketika itu sedang menerima telpon dari Mardanis (anggota LSM Gempur), tiba-tiba dikejutkan oleh suara Rinaldi dari luar rumahnya. Rinaldi menepati ancamannya.

“Saat saya lagi terima telpon, Rinaldi datang berdua temannya, berteriak memanggil dari luar dan memaksa masuk rumah dengan merusak pintu rumah dengan kampak dan parang yang dia bawa berdua temannya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah lalu menuju kamar saya, dia mengacung-acungkan sajamnya pada saya dan mengancam mau menebas saya kalau saya macam-macam, mengadukan ke polisi,” jelas Ali. (Idm)

Share98TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Hendrajoni “Tatar” Emak-emak Penerima PKH: Jangan Gunakan untuk Rokok Suami

Next Post

Persatuan Keluarga Pangkalan (PKP) Rantau, Berpartisipasi Terhadap Kampung Halaman

Next Post
Persatuan Keluarga Pangkalan (PKP) Rantau, Berpartisipasi Terhadap Kampung Halaman

Persatuan Keluarga Pangkalan (PKP) Rantau, Berpartisipasi Terhadap Kampung Halaman

Warga Garapan yang direlokasi diklaim pemilik tanah

Warga Garapan yang direlokasi diklaim pemilik tanah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI