Pariaman — Empat orang pria pelaku tindak pidana kasus pencurian berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman yang bertempat di Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, pada Jumat 7/10/2022 sekira pukul 15:30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, SH menyebutkan benar telah diamankan empat orang pelaku tindak pidana pencurian inisial FZ (39), warga Desa Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan, JR (37) warga Desa Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan, TH (38) warga Korong Paguah Duku Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, dan MA (25) warga Desa Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim penangkapan ke empat pelaku itu berdasarkan LP/B/265/X/2022/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tanggal 7 Oktober 2022, yang mana telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 40 (empat puluh) batang besi pagar jalur rel kereta api yang terjadi di Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
“Maka atas kejadian itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Alhasilnya didapati informasi tentang identitas para pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” tutur M.Arvi.
Setelah itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman dan Kasat Reskrim melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku serta diketahui pelaku inisial FZ (39), JR (37), dan TH (38) pelaku itu sedang berada disebuah rumah warga yang terletak di Desa Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, “Namun tak menunggu waktu lama petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan petugas berhasil menangkap teman pelaku inisial MA (25) yang sedang berada dirumahnya yang terletak di Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
Selanjutnya ke empat pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post