Lampung Utara – Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kandang ayam potong yang berada di Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya berhasil diringkus anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Selasa (13/7/2021).
Menurut Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata, S.H, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP tersebut dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari korban.
Penangkapan pelaku dilakukan jajarannya pada Selasa (13/7/2021) sekira jam pukul 09.00 WIB, ketika dia (Tsk) sedang berada ditempat / lokasi menyimpan tabung gas ukuran 12 kg yang telah dicuri di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
“Anggota yang sudah melakukan pengintaian di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan tabung gas tersebut langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa tabung gas 12 Kg yang saat itu masih disimpan oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, LP / 290 / B/ VII/ 2021/ SPK/ SEK.ABUNG SELATAN/ RES LU/ POLDA LAMPUNG tanggal 09 Juli 2021 dari korbannya, “ujar Kapolsek
Modus operandi, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (6/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku berjumlah dua orang masuk ke kandang ayam potong dengan cara melompati pagar dan masuk ke dalam kandang ayam milik korbannya, lalu mengambil 3 buah tabung gas dengan ukuran 12 Kg sebanyak 1 buah dan ukuran 3 kg sebanyak 2 buah yang digunakan sebagai penghangat kandang ayam potong korban, selain itu para pelaku juga berhasil mengambil uang milik korban sebesar Rp2.200.000 yang berada di dalam tas korban, papar Kapolsek.
Saat ini Pelaku yang berinisial DN usia 24 tahun, warga Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara itu, telah diamankan di Mapolsek Abung Selatan pungkasnya. (yeni)
Discussion about this post