Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tak tinggal diam dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait dengan adanya oknum wali nagari yang diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan amoral.
Pasalnya begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor wali nagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut Selasa, 23/4/2024.
Tak tanggung tanggung, begitu mendarat dari BIM, usai melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor wali nagari yang dikabarkan sempat disegel oleh masyarakat sehari sebelumnya pada Senin, 22/4/2024.
Rudy menyebutkan bahwa terhadap dugaan tersebut pihaknya sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.
“Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas,” sebut Rudy menegaskan.
Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, dia menyebutkan bahwa pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” sebut Rudy.
Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum wali nagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.
“Masyarakat sempat menyegel kantor wali nagari dan menuntut oknum wali nagari untuk segera mengundurkan diri,” tambah Rudy.
Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy akhirnya oknum wali nagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Pengunduran diri tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan,” tambah Rudy.
Sementara itu Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan setelah mengetahui dugaan tersebut Kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” kata Wirman.
Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, Wirman menjelaskan bahwa pelayanan dimasyarakat tidak ada terhenti, karena penyegelan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 1 dini hari saat pelayanan sudah tutup.
“Dikarenakan oknum Wali Nagari tersebut masih masuk kantor pada Senin pagi tanggal 22 April tersebut, sehingga masyarakat melakukan penyegelan pada malam harinya,” kata Wirman.
Namun, kata Wirman pada Selasa pagi kita berhasil meyakinkan warga bahwa oknum Wali Nagari tersebut berjanji tidak akan masuk kantor lagi, dan masyarakat bisa menerima, sehingga segel tersebut dapat dibuka kembali.
“Jadi pada Selasa pagi sekitar pukul 9 pagi, segel dibuka kembali dan pelayanan kantor tatap berjalan seperti biasa,” tutup Wirman. **
Discussion about this post