Sarolangun, Jambi – Pekerjaan proyek Penataan Landscape Kantor Dinas PUPR Sarolangun yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Indah Karya dengan pagu anggaran RP.199.000.000,- tahun anggaran 2023, terkesan dikerjakan oleh “pelaksana istimewa” Dinas PUPR Sarolangun, Jumat (10/11/23).
Selain itu diketahui juga, oknum pelaksana yang mengerjakan kegiatan proyek di lapangan diduga yang bukan sedikit itu, ternyata terindikasi adanya sistem yang diduga sudah diatur. Sehingga okum pelaksana kegiatan ini mendapatkan paket kegiatan lebih dari 5 paket kegiatan.
Menariknya oknum rekanan ini, selain kegiatan penataan landscape Kantor Dinas PU yang menggunakan perusahan miliknya pribadi, di tahun 2023 ini, ada beberapa paket proyek miliknya seperti kegiatan Rehab Pendopo Gunung Kembang Komplek Perkantoran Kabupaten Sarolangun, Pengecatan Mesjid Raya A. Sulthon, dan pengerjaan turab di Kecamatan Singkut.
Dengan demikian, diduga kuat oknum “pelaksana istimewa” ini meminjam perusahaan oran lain sebagai pemenang dalam pelelangan atau penunjukkan langsung paket kegiatan Dinas PUPR tahun 2023.
Seharusnya secara administrasi, diterbitkan surat yang dikuasakan antara kedua belah pihak atau diterbitkannya surat di atas akta notaris.
Oleh karenanya, semua kegiatan dan beberapa aktivitas sebelumnya yang telah rampung dikerjakan tersebut patut diduga illegal .
Pasalnya, dikerjakan oleh oknum pelaksana yang bukan tanggung jawabnya sebagai pemilik perusahaan pemenang paket proyek menurut prosedur dan aturan hukum.
Menyikapi hal ini, ketika dikonfirmasi guna dimintai keterangan Kadis PUPR melalui Kabid CK bidang yang miliki kegiatan terkesan akui pelaksana di lapangan bukan pemilik perusahaan.
“Iya…” Kata Viktor Age Kabid Cipta Karya PUPR Sarolangun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Demikian PPTK yang sebelumnya sempat membenarkan bahwa ketika pelaksana di lapangan bukan pemilik perusahaan itu menyalahi.
Amat disayangkan, ketika dikonfirmasi ulang Sony selaku PPTK kegiatan tidak berikan jawaban, terkesan bungkam. (Pen)
Discussion about this post