Kota Solok – Nampaknya untuk saat sekarang siswa siswi Sekolah Dasar dan SMP di Kota Solok harus kembali melaksanakan Pembelajaran dengan Sistem Daring (online). Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan nomor 420/718/DDIK-DIKDAS-2021, tentang sistem pembelajaran tatap muka bagi Sekolah Dasar dan SMP yang ada dikota Solok. Melihat kondisi kota Solok yang telah naik level menjadi level 4, maka sistem pembelajaran tatap muka ditunda sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Solok Dra. Hj. Rossavella YD, MM pada Senen (02/8) di Solok. Sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran pada 2 Agustus 2021 terkait pembelajaran tatap muka disekolah.
Dalam edaran tersebut direncanakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka SD dan SMP pada pemberlakuan PPKM berdasarkan hasil rapat pada Selasa 27 Juli 2021, dengan pengawas SD dan SMP serta Kepala SD dan SMP swasta se kota Solok di Aula dinas Pendidikan pembelajaran tatap muka terbatas, dimana siswa hadir pertingkat, isi kelas maksimal 25 % dari jumlah siswa perkelas, siswa dibagi dengan jumlah kelas yang ada.
Kondisi tersebut hanya dilaksanakan selama pemberlakuan PPKM berlangsung, jika pemberlakuan PPKM tidak diperpanjang maka penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka kembali kepola PBM tetap muka sebelum pemberlakuan PPKM.
“Namun kenyataannya sekarang ini justru Pemerintah kota Solok memperpanjang PPKM makanya, sistem pembelajaran tetap dilaksanakan dengan sistem Daring (Online), sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ujar Kadis. (*)
Discussion about this post