MOJOKERTO — Di tahun 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Mojokerto telah melaksanakan pembangunan pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Banjaragung – Sawo, Kabupaten Mojokerto dengan volume pekerjaan 7,00 m X 1.126,00 m.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2024 senilai Rp. 4.741. 836.000,00. Proyek ini memberikan manfaat yang signifikan dalam memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat.
Pekerjaan proyek tersebut dipercayakan kepada CV. Putri Pasir Putih sebagai pelaksana penyelenggara, sedangkan pekerjaan proyek ini dilaksanakan dalam waktu 150 hari kalender, dimulai 06 Juni 2024 diselesaikan 02 November 2024.
Dalam hal ini pelaksana CV Putri Pasir Putih ketika ditemui awak media menyampaikan, keberhasilan ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan infrastruktur jalan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah pekerjaan sudah selesai tanpa ada masalah, pelaksanaan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan, perlu saya tambahkan masyarakat sekitar pembangunan merasa senang dan antusias,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab. Mojokerto Henry Surya menyampaikan, pembangunan pelebaran jalan menuju ruas jalan Banjaragung – Sawo Kab. Mojokerto, di samping untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat juga dapat memperlancar alur distribusi barang maupun jasa hinggga pelosok desa.
“Untuk itu, harapan kami agar masyarakat saling menjaga pembangunan pelebaran jalan ini agar dapat dipergunakan sebaik mungkin, ucapnya,” ujarnya.
Masyarakat setempat juga menyampaikan kepada awak media, dengan adanya pembangunan pelebaran jalan ini nantinya akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan ekonomi di wilayah Kab. Mojokerto, “Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR yang telah melaksanakan pembangunan jalan,” pungkasnya. (Nita)
Discussion about this post