Sijunjung — Sepertinya ada indikasi trik curang dalam pekerjaan proyek ruas jalan Kadang Baru tembus Mundam Sakti, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan pantauan media ini Rabu (21/12 2022), terkesan proyek pekerjaan jalan tersebut tidak memakai sirtu untuk sebagai timbunan dasar.
Sesuai dengan fakta yang terlihat di lokasi proyek, tidak ditemui adanya pekerjaan proyek jalan itu menggunakan sirtu untuk timbunan lapisan dasar, cuma hanya terlihat lapisan agregat klas A itupun sangat mencurigakan ketebalannya.
Sesuai yang tertulis di papan informasi proyek yang ditemui di lokasi, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota ruas jalan Kandang Baru – Mundam Sakti itu ternyata sebagai kontraktor pelaksana adalah PT Arpex Primadhamor, dengan nilai kontrak Rp.7.183.082.900. (Tujuh milyar seratus delapan puluh tiga juta delapan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) tertanggal 6 Juli 2022. Bernomor kontrak 06.031/TENDER/DAK/AP-SJJ/2022 tahun anggaran 2022 masa pelaksanaan 178 hari kalender.
Sampai hari ini yang terlihat, pekerjaan tersebut baru dalam pengerjaan timbunan lapisan agregat klas A meskipun beberapa hari lagi akan terjadi pergantian tahun. Proyek ini ternyata di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
Menurut informasi dari narasumber yang dipercayai, sengaja tidak menyebutkan namanya, mengatakan ketebalan sirtu untuk lapisan timbunan dasar proyek jalan setebal 15 cm.
“Untuk ketebalan sirtu, lapisan timbunan Kandang Baru tembus Mundam Sakti itu setau saya 15 cm, dan ketebalan lapisan agregat klas A juga 15 cm. Untuk lebih jelasnya coba tanya sama PPTK-nya bapak Ilyas,” singkatnya sambil berlalu.
Menyikapi hal tersebut Edwar dari LSM Ampera Indonesia dengan tegas mengatakan, apabila ada tertuang di dalam kontrak pekerjaan proyek jalan kandang baru tembus mundam sakti itu memakai lapisan timbunan sirtu untuk dasar dengan ketebalan 15 cm, “Tau tau tidak ada timbunan dasar itu dikerjakannya sebelum dikasih lapisan klas A, tentu kualitas dan daya tahan jalan tersebut tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat nantinya. Apabila pekerjaannya melenceng dari spesifikasi teknis yang telah disepakati itu tentu berorentasi ada dugaan korupsi,” jelas Edwar.
Lanjut Edwar lagi, apabila agregat klas A tidak sesuai dengan spesifikasi ketebalannya patut juga kita curigai kenerjanya pengawas dan PPK.
“Kenapa pengawas dan PPK diam dengan hal ini. Dan kita berharap kepada penegak hukum agar proaktif untuk mengusutnya supaya Sijunjung ini ke depan pembangunannya berkualitas dan mempunyai daya tahan, agar kualitas semakin ekonomis sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Selain itu kita juga berharap kepada kepala daerahnya juga benar benar memberi jabatan kepada OPD secara profesional sesuai dengan skil yang dimilikinya, demi untuk lebih majunya lagi kabupaten Sijunjung ke depan,” sebut Edwar.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR kabupaten Sijunjung Syariwan dihubungi via WhatsApp untuk konfirmasi terkait pekerjaan ruas jalan Kandang Baru-Mundam Sakti belum ada respon. (Arp)
Discussion about this post