SAWAHLUNTO,RI – Lambannya pengerjaan proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di salah satu komplek pembangunan baru perumahan Desa Kolok Mudik Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto yang dikerjakan rekanan CV Bukaso Utama kembali diganjar teguran.
Pasalnya, proyek bernomor kontrak :01/SP-AB/PERKIM-DPK2LH/SWL-2019 tertanggal 19 Juli 2019 senilai Rp.657.516.000 dari dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto itu diberikan teguran pertama dan akan dilayangkan teguran kedua.
Tak jelas akan adakah etikat dari rekanan yang mengerjakan SPAM dikawasan perumahan baru di Kolok Mudik Kecamatan barangin kota Sawahlunto ini. Namun,terkait teguran ini, Konsultan Pengawasan proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM Ilham membenarkan sudah memberikan rekomendasi untuk dikeluarkan teguran kedua karna materil pipa yang akan dipasang serta beberapa pekerjaan yang harus dilakukan belum tercapai sesuai jadwal.
“ semua apa saja yang menjadi kekurangan dalam pencapaian volume pekerjaan sudah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPKP2LH untuk disampaikan pada rekanan” jelas Ilham Rabu (9/10)
Berarti bukan kali pertama ganjaran teguran diberikan, karna sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Wensky Hardi menyatakan, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kemajuan pekerjaan CV Bukaso Utama ini.
“Kita berharap rekanan dapat melakukan percepatan dan tetap menjaga kualitas pekerjaan. Dan kalau tak juga ada upaya untuk itu, maka akan dilakukan teguran kedua,” jelasnya. (Inv.02)
Discussion about this post